Kamis, 28 November 2024

China marah TikTok dan WeChat dilarang di AS

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Beijing (Riaunews.com) – China menuduh Amerika Serikat melakukan “penindasan” setelah Presiden Donald Trump resmi melarang penggunaan aplikasi media sosial TikTok dan WeChat di Negeri Paman Sam pada Kamis (6/8/2020).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengatakan langkah AS tersebut dilakukan dengan mengorbankan para warga dan perusahaan Negeri Paman Sam yang menggunakan kedua aplikasi populer tersebut.

Baca: Upaya rebut pasar TikTok, Instagram rilis fitur Reels

“AS kerap menyalahgunakan kekuatan nasionalnya dan secara tidak adil menekan perusahaan non-AS,” kata Wang dalam jumpa pers rutin di Beijing pada Jumat (7/8/2020), dilansir CNN.

Wang mengatakan dengan mengorbankan hak dan kepentingan para pengguna dan perusahaan AS, pemerintahan Trump kerap melakukan manipulasi “dan penindasan politik yang sewenang-wenang.

Trump resmi meneken perintah eksekutif berisikan larangan aplikasi TikTok dan pesan instan WeChat beroperasi di AS. Aturan tersebut akan resmi berlaku dalam 45 hari ke depan.

Larangan itu dikeluarkan Trump setelah pemerintahannya menganggap TikTok berpotensi menjadi alat intelijen China yang memata-matai AS.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan TikTok dan perusahaan perangkat lunak China lainnya yang beroperasi di AS seperti WeChat telah memberikan data pribadi warga AS kepada Partai Komunis China.

Pompeo mengatakan data pribadi warga AS yang dikumpulkan oleh perusahaan seperti TikTok “bisa berupa pola pengenalan wajah, informasi tempat tinggal, nomor telepon, dan teman-teman yang terhubung dengan pengguna”.

AS akan melarang warga maupun perusahaan melakukan transaksi apa pun dengan ByteDance Ltd, pemilik aplikasi TikTok ketika aturan tersebut berlaku.

ByteDance yang berbasis di China memiliki kantor pusat di AS, tepatnya di wilayah selatan California.

Baca: Alasan cegah spionase China, Trump larang transaksi dengan perusahaan induk TikTok dan WeChat

Aplikasi seluler TikTok telah diunduh sekitar 175 juta kali di AS dan lebih dari satu miliar kali di seluruh dunia.

Trump sebelumnya telah memberi ultimatum kepada TikTok bahwa dia bakal melarang aplikasi video singkat milik perusahaan asal China itu jika tak bisa menemukan pembeli dari AS. Ia menegaskan akan melarang TikTok beroperasi di AS.***

Editor: Ilva


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan