Selasa, 26 November 2024

KBRI Moskow minta keterangan Turah Parthayana soal pelecehan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Youtuber yang juga seorang mahasiswa Indonesia di Tomsk, Russia, Turah Parthayana, tersandung kasus pelecehan seksual.

Jakarta (Riaunews.com) – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow, Rusia, menyatakan sudah meminta keterangan tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang video blogger (vlogger) Turah Parthayana, terhadap seorang mahasiswi Indonesia berinisial JA yang sama-sama sedang menuntut ilmu di Kota Tomsk, Rusia.

Akan tetapi, KBRI Moskow belum menyimpulkan apakah kasus itu akan dibawa ke ranah hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca: Youtuber Turah Parthayana diduga lakukan pelecehan seksual, trending di Twitter

“Kami sudah bertemu dengan Turah maupun JA. Kebetulan hari ini saudara Turah yang diduga melakukan pelecehan seksual mengambil legalisir Ijazah di KBRI dan kemudian kami ajak ngobrol apa sih yang sebenarnya terjadi. Turah sudah menyampaikan dia meminta pertolongan KBRI untuk menjawab apabila ada pertanyaan (dari pihak luar),” tulis Wakil Duta Besar RI di Moskow, Azis Nurwahyudi, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2020).

Azis mengatakan KBRI juga sudah menghubungi ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI/PERMIRA) Tomsk, Gokma Sahat Tua Sinaga, untuk menanyakan kejadian sebenarnya.

“Begitu pula KBRI sudah berhasil menghubungi JA terkait permasalahan yang dia hadapi. Saat ini KBRI masih akan menghubungi saksi yang ada, 1 temannya (yang ada di lokasi kejadian),” tulis Azis.

Azis mengatakan KBRI juga siap mendengarkan keterangan dari pihak keluarga terkait kejadian dan tuduhan tindakan pelecehan itu.

“Kalau keluarga merasa harus berkomunikasi/menjelaskan sesuatu, kami dengan terbuka pasti akan mendengarkan mereka. Oleh karena itu tugas kami adalah mendampingi anak-anak kami ini semua yang sedang mengalami masalah, kami ingin mendapatkan informasi sedetail mungkin dari mereka,” sambung Azis.

Menurut penjelasan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kota Arkhangelsk, Sandi Saputra, melalui seri cuitan di Twitter, dia menyatakan mempunyai bukti pelecehan yang dilakukan Turah terhadap JA. Sandi mengaku sebagai perwakilan korban.

Baca: Mengenal Putra Siregar, Youtuber yang tersandung kasus barang ilegal

Sandi mengatakan insiden itu terjadi pada 2019. Menurut dia, korban memilih bungkam setelah kejadian karena minimnya pertolongan, ketakutan pribadi, serta beberapa ancaman.

Berdasarkan keterangan Sandi yang berasal dari pengakuan korban, dugaan pelecehan itu terjadi pada 23 November 2019 di Kamar 430 Asrama Parus, Tomsk. Saat itu, Turah mengajak korban menonton sebuah tayangan film horor bertiga, bersama seorang lain yakni laki-laki berinisial D di kamar asrama.

Selanjutnya, sesuai keterangan korban, saat dini hari, Turah melakukan tindak pelecehan seksual kepada JA. Saat itu, posisi D dijelaskan tengah tertidur, sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi terhadap Turah dan JA. Tapi, korban disebutkan berhasil mengelak lalu pergi ke kamarnya sendiri.

Merasa telah mendapat pelecehan seksual, JA menceritakan insiden itu terhadap kekasihnya. Akhirnya, kekasih JA pun menemui Turah dan terjadi pertengkaran di antara keduanya.

Keributan itu membuat kacamata Turah rusak. Setelah melalui mediasi PPI Kota Tomsk, disepakati JA dan kekasihnya mengganti rugi atas kacamata yang rusak itu sebesar 2.000 rubel atau sekitar Rp397.000.

Sandi menuturkan, menurut korban pergantian rugi tersebut juga terpaksa dilakoninya sebagai syarat agar Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kota Tomsk, Gokma Sahat Tua Sinaga, dapat membantu korban dalam mengawal dan mengadvokasi kasus pelecehan ini.

Dalam utas Sandi, memang tercantum sebuah surat pernyataan yang ditandatangani Gokma pada 26 November 2019. Dalam surat itu, Gokma menyatakan bahwa Turah telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap JA.

Baca: Youtuber Ferdian Paleka keluar dari penjara

Sandi mengatakan korban semakin takut saat mendapatkan beberapa tekanan. Korban juga mengaku sempat mendapatkan tekanan dari orang tua pelaku, sebab dinilai telah menyalahi hukum dan dapat dikenai kasus pencemaran nama baik atas anaknya.

“Menurut keterangan korban dan Ibunya [JA] juga, ditekan seolah-olah kasus ini ditutupi jangan sampai keluar oleh Ketua PPI Tomsk. Disinyalir pelaku adalah teman baik dari ketua PPI ini, diduga ya,” sambungnya.***

 

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ilva

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *