Kamis, 28 November 2024

Selundupkan sabu di bus, bos PO Pelangi ditangkap karena diduga jadi bandar narkoba

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. (Foto: Kompas)

Tasikmalaya (Riaunews.com) – Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba.

Ini diketahui setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran Polresta Tasikmalaya menemukan 13 kilogram sabu di dalam bus yang merupakan trayek Medan-Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020).

Baca: Tiga wanita Lubuk Basung dicokok polisi usai pesta sabu-sabu

Sabu tersebut dibungkus karung warna putih dan disembunyikan di bawah lorong jok penumpang, tepatnya di dekat bangku sopir.

Dilansir Tribunnews, F juga diduga memodifikasi bagian bus itu untuk menyimpan sabu tersebut.

“F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus,” ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Supyan menjelaskan, bus itu berhasil dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah setelah pihaknya menguntit bus itu dari Aceh, Medan hingga Tasikmalaya.

Selain amankan sabu, polisi juga menangkap sopir berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet berinisial AM asal Medan.

Menurut petugas, F diduga menjadi pengendali dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Supyan menjelaskan, perburuan F dan sindikatnya telah dilakukan petugas dalam beberapa hari terakhir.

Petugas bahkan sampai membuntuti bus tersebut dari Aceh sampai ke wilayah Tasikmalaya.

Baca: Ditangkap, Catherine Wilson mengaku baru dua bulan konsumsi sabu

“Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya. Kita menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Supyan.

Seperti diketahui, bus tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan