Jakarta (Riaunews.com) – PPP balik menyindir anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang mengaku powerless atau tidak berdaya mencegah pengesahan UU Cipta Kerja. Pernyataan Fadli itu dinilai sebagai bentuk pencitraan.
“Faktanya dia di forum resmi tidak bersuara,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Baca: Fadli Zon minta maaf karena tidak bisa memiliki daya cegah pengesahan UU Cipta Kerja
Menurut Awiek, Fadli Zon bisa menyampaikan pendapatnya melalui fraksi, alih-alih kepada media. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga menyindir Fadli yang tidak menyampaikan pendapat dalam forum rapat paripurna.
“Saya kira Pak Fadli Zon selaku anggota DPR kan punya fraksi. Beliau bisa menyampaikan kepada fraksinya, bukan di media. Begitu pun dengan paripurna, kalau tidak setuju di forum kenapa diam saja? Kan semua anggota punya hak bicara,” ujar Awiek, sebagaimana dilansir Detikcom.
Selain itu, kata Awiek, Fadli Zon semestinya bisa meminta penugasan kepada fraksinya untuk ditugaskan di panja pembahasan omnibus law Cipta Kerja. Awiek pun mengapresiasi anggota Fraksi Gerindra lain yang berargumen di forum panja saat membahas UU tersebut.
“Atau setidaknya minta ke fraksinya untuk ditugaskan di panja RUU Ciptaker. Kami cukup salut dengan teman-teman sefraksi Pak Fadli Zon yang beradu argumen di panja, bukan hanya pencitraan di media,” ujarnya.
Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja. Sebagai anggota DPR, Fadli Zon mengaku powerless atau tak memiliki daya untuk mencegah pengesahan UU Ciptaker.
Baca: LP Ma’arif NU merasa dikelabui DPR, sektor pendidikan ternyata juga masuk UU Cipta Kerja
“Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf,” kata Fadli Zon dalam keterangannya.
Fadli Zon menyebut semangat UU Cipta Kerja ini baik. Namun, kata Fadli, sedari awal ia berpandangan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah-tengah pandemi.
“Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri,” kata Fadli Zon.***