Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau akan segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Herdi Salioso bisa diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai.
Penunjukan Herdi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Kota Dumai seiring penahanan Wali Kota Dumai Zulkifli AS, oleh KPK Selasa (17/11/2020) kemarin. Sementara Eko Suharjo yang menjadi Wakil Wali Kota juga sedang cuti karena maju Pilkada serentak Kota Dumai.
Baca: Wali Kota Dumai Zulkifli AS Resmi Ditahan KPK
“Sehingga hanya tinggal Sekdako Dumai, Herdi Salioso saja yang masih tersisa dan akan mengambil alih jalannya roda pemerintahan di Pemko Dumai,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Pemprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, jika wali kota dan wakil wali kota berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekda. Sama halnya dengan kasus di Pemko Dumai ini, pasca penahanan wali kota dan wakilnya yang cuti karena maju di Pilkada, maka otomatis Sekda akan diangkat menjadi pelaksana harian (Plh).
“Kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas-tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai Plh,” katanya.
Penetapan Sekda menjadi Plh Wako tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau. Sebab kata Sudarman, sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah.
“Berdasarkan undang-undang itu otomatis, tidak perlu ditunjuk oleh Pak Gubernur, tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri, segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera intruksikan Sekda agar langsung menjadi Plh, karena itu kan tidak boleh dibiarkan kosong,” katanya.
Baca: KPK Periksa 5 Saksi untuk Perkuat Bukti Korupsi Wali Kota Dumai Zulkifli AS
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan suap DAK Dumai. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata langsung menyampaikan pengumumam penahanan tersebut, Selasa (17/11/2020) kemarin.***