Kamis, 2 Mei 2024

Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp2 Miliar dari Kontraktor untuk Muluskan Proyek

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Uang baru selesai di cetak. (Foto: Kontan)

Jakarta (Riaunews.com) – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga menerima uang Rp2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

“Pada 26 Februari 2021 AS (tersangka) diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Ahad (28/2/2021) dini hari.

Selain Rp2 miliar, KPK juga menduga Nurdin Abdullah menerima sejumlah uang dari kontraktor lainnya.

“Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021 uang Rp1 Miliar. Awal Februari 2021, NA menerima uang Rp2,2 miliar,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lain.

“KPK menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka. Sebagai penerima NA (Nurdin Abdullah), ER, dan sebagai Pemberi AS,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu (28/2) dini hari. Adapun ER diketahui merupakan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *