Lebak (Riaunews.com) – Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China mendatangi Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Senin (28/6/2021).
Mereka ingin mendapatkan vaksin Covid-19. Namun, permintaan mereka ditolak lantaran tidak memilik kartu tanda penduduk (KTP).
Pantauan Kompas.com di lokasi, belasan orang yang didominasi pria berkumpul di halaman Klinik Polres Lebak.
Mereka berbicara dengan bantuan penerjemah, mengutarakan maksud untuk mengikuti vaksinasi.
Mereka membawa dokumen berupa paspor yang ditunjukkan petugas tersebut.
Petugas klinik kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak bisa menerima vaksin lantaran tidak memiliki KTP.
Salah seorang penerjemah bernama Handi mengatakan, sejumlah TKA tersebut datang dari Jakarta.
Mereka mendapatkan informasi bahwa vaksinasi di Rangkasbitung bisa untuk TKA, dengan syarat hanya menunjukkan paspor.
“Dapat pesan dari bosnya, ini lokasi vaksin bisa untuk TKA, dikasih alamatnya hingga foto tempatnya. Pas saya lihat, loh ini jauh sekali di Rangkasbitung, perjalanan dua jam dari Jakarta,” kata Handi kepada wartawan di Klinik Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin.
Handi sempat meyakinkan kepada para TKA tersebut bahwa lokasi yang dimaksud cukup jauh.
Namun, mereka kukuh mau datang karena berdasarkan informasi hanya tempat di Rangkasbitung ini yang bisa melayani vaksinasi untuk TKA.
Mereka merupakan pekerja di perusahaan pemasangan kaca di daerah Juanda, Jakarta.
Handi membawa tiga orang yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut untuk divaksin di Rangkasbitung.
Selain ketiga orang tersebut, menurut Handi, dipastikan ada banyak pekerja perusahaan itu yang datang ke Rangkabitung untuk vaksinasi.
“Perusahaannya karyawannya ratusan, bisa jadi pada ke sini, karena info dari bosnya di sini bisa vaksin, hanya bawa paspor saja,” kata Handi.
Setelah ditolak, Handi dan rombongannya kemudian pergi kembali ke Jakarta.***
Sumber: Kompas