Padang (Riaunews.com) – Polisi akan memanggil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi terkait surat permintaan sumbangan yang digunakan oleh sejumlah orang untuk menarik sumbangan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pemanggilan terhadap Mahyeldi dilakukan lantaran surat tersebut asli, berdasarkan keterangan lima orang peminta sumbangan.
Kelima orang itu sempat ditangkap, dengan dugaan awal kasus penipuan yang mencatut nama Mahyeldi. Namun kelimanya sudah dibebaskan.
“Kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya,” kata Rico sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (20/8/2021).
Surat yang beredar diketahui memiliki bernomor 005/-/V/Bappeda-2021, Mei 2021, tentang penerbitan profil dan potensi provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, juga tersebar beberapa surat dengan nomor dan tanggal yang jelas, salah satunya dengan nomor 005/3984/V/bappeda-2021, dengan tanggal 12 Mei 2021.
Disampaikan Rico, kelima orang itu juga mengaku pernah menarik sumbangan serupa pada tahun 2016 dan 2018. Saat itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.
Rico menyebut pemanggilan terhadap Mahyeldi dan sejumlah pihak untuk diperiksa terkait surat tersebut bakal dilayangkan pada pekan ini.
“Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah dan pihak Gubernur,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala biro Administrasi Pimpinan Gubernur Sumbar, Hefdi menyatakan pihaknya belum mengecek kebenaran surat itu karena sibuk.
Kendati demikian, Hefdi menyebut surat itu tidak memiliki nomor resmi, jadi belum bisa diketahui apakah itu asli atau tidak.
“Saya masih sibuk dan belum sempat mengecek kebenaran surat itu. Tapi kalau dilihat dari suratnya, suratnya tidak memiliki nomor dan tanggal jelas, sehingga belum bisa dinilai kebenarannya,” tutur Hefdi.
Sebelumnya, Polresta Padang menangkap lima warga luar Sumatera Barat terkait dugaan penipuan mencatut nama Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Jumat (13/8).
Kelima orang ini yakni D (46), DS (51), DM (36) yang berasal dari Jawa, serta MR (50) dan A (36) yang berasal dari Sulawesi, Makassar
Dalam aksinya, kelima orang itu menggunakan surat permintaan sumbangan yang ditandatangani gubernur lengkap dengan stempelnya. Sumbangan itu untuk penerbitan buku profil.
Selama beraksi, kelima orang pelaku ini mampu telah meraup keuntungan lebih dari Rp170 Juta.
“Kita amankan di PT. Menara Agung dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa, dan mereka mengaku mendapatkan surat itu langsung dari gubernur dan Bappeda,” kata Rico.
Tak hanya itu, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Bahkan, nama rekeningnya bukan nama Dinas, melainkan Bank Mandiri Padang atas nama H Dwi Susanto.
Kelima pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Namun, Rico menyebut pihaknya tetap menyelidiki kasus ini.***
Sumber: CNN Indonesia
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.