
Jakarta (Riaunews.com) – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi III DPR menelusuri surat jalan untuk buronan kelas kakap alias Djoko S Tjandra.
Meski memiliki data soal dokumen untuk meloloskan terpidana terpidana perkara cessie (hak tagih) Bank Bali itu, Boyamin enggan membukanya dan meminta Komisi III DPR yang membidangi hukum mengungkapnya.
“Kami tetap berkomitmen dengan Komisi III DPR untuk membuka surat tersebut dalam rapat kerja dengan instansi aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM,” kata Boyamin, Rabu (15/7/2020), dilansir JPNN.
Baca: Mabes Polri sebut Brigjen Prasetyo Beri surat jalan ke Djoko Tjandra tanpa izin pimpinan
Boyamin menegaskan bahwa pihaknya juga tak ada sangkut pautnya dengan Indonesia Police Watch (IPW) yang telah membeber surat jalan dari petinggi Bareskrim Polri untuk Djoko.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane telah memperlihatkan surat jalan untuk Djoker -panggilan kondang Djoko Tjandra- yang dikeluarkan seorang polisi berpangkat brigjen yang memimpin sebuah biro di Bareskrim Polri.
Namun, Boyamin menegaskan bahwa MAKI tidak bertanggung jawab dengan data yang diungkap IPW. “Sehingga kami tidak membenarkan apa pun nama yang disebut oleh IPW,” ungkapnya.
Namun mengacu pada kelaziman sebuah surat di instansi, kata Boyamin, biasanya pejabat yang membuatnya mencantumkan singkatan a.n. (atas nama) ataupun u.b. (untuk beliau). Hal itu menandakan penanda tangan surat mewakili pejabat di atasnya.
“Untuk itu sekali lagi saya hingga saat ini belum membuka nama instansi dan nama pejabat yang membuat surat jalan Djoko Tjandra dan tetap menyerahkan kepada Komisi III DPR untuk membukanya dalam rapat kerja dengan aparat penegak hukum,” ungkap Boyamin.
Baca: Berikan surat jalan untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo dicopot
Sebelumnya Boyamin sudah menyerahkan data terkait Djoko Tjandra kepada Komisi III DPR. Data yang diserahkan antara lain salinan surat jalan bertanggal 18 Juni 2020 bagi nama Joko Soegiarto Tjandra.
Dalam surat itu Joko disebut sebagai konsultan yang akan meninggalkan Jakarta menuju Pontianak pada 19 Juni 2020. Selanjutnya, Joko akan kembali ke Jakarta pada 22 Jui 2020.***