Habiburokhman: Polri harus hukum berat petingginya yang fasilitasi Djoko Tjandra

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman memperlihatlkan photocopy passpor milik buronan Djoko Tjandra yang dibuat 23 Juni 2020.

Jakarta (Riaunews.com) – Fraksi Gerindra DPR RI mengecam keras oknum petinggi Polri yang menandatangani surat jalan pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiharto Tjandra.

“Itu adalah pelanggaran kode etik yang sangat serius. Yang harus dihukum berat,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Baca: Jenderal Polisi di Interpol disebut bantu hapus red notice Djoko Tjandra

Menurutnya, Polri adalah institusi pertama yang memberikan sanksi berat kepada pejabat tingginya terkait kasus Djoko Tjandra ini. Ia berharap proses pemeriksaan berjalan mulus dan transparan.

“Sehingga masyarakat tahu bahwa hukum pasti ditegakkan, oknum yang bersalah pasti dihukum,” ucapnya.

Kemudian yang menjadi pekerjaan rumah berikutnya, kata Habib, bagaimana caranya aparat penegak hukum segera menangkap Djoko Tjandra dengan SDM dan teknologi yang mumpuni.

“Saya yakin jika benar-benar serius dicari maka Djko Tjandra akan segera tertangkap. Kalau teroris yang lihat menghilangkan jejak saja bisa ditangkap, seharusnya Djoko Tjandra yang tidak terlatih bisa lebih mudah ditangkap,” tuturnya.

Baca: IPW curigai Brigjen Prasetyo dikorbankan dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra

Meski demikian, Politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi gerak cepat Polri yang langsung memeriksa petinggi tersebut, bahkan melakukan penahanan dan mencopot jabatan meskipun pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Kami memaknai, kalau pemeriksaan selesai maka hukuman yang lebih berat menunggu si terduga pelanggar. Kita harus bedakan antara oknum dan institusi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *