Jumat, 29 November 2024

Bukan April Mop, Pertamina Naikkan Harga Pertalite hingga Pertamax di Sumatera Utara

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Dispenser Pertamax dan Pertamax Turbo SPBU Pertamina.

Jakarta (Riaunews.com) – PT Pertamina dikabarkan menaikkan harga jual seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk wilayah Sumatera Utara mulai hari ini. Kenaikan harga dilakukan di tengah upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas.

Rencana kenaikan itu terungkap lewat surat edaran bernomor 348/Q21030/2021-S3 dari Pertamina kepada para pengusaha SPBU di wilayah Sumatera Utara. Surat edaran itu telah beredar, Rabu (31/3/2021) malam.

Dalam surat tertanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Region Manager Retail Sales I PT Pertamina, Pierre J Wauran itu, kenaikan harga jual BBM non-subsidi dilakukan terhadap Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dex, Dexlite dan Solar Non-Subaidi. Kenaikannya antara Rp200-Rp250 rupiah per liternya.

BBM jenis Pertalite yang sebelumnya dijual seharga Rp7.650 per liter, kini menjadi Rp7.850 per liter. Sementara Pertamax naik dari Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo, naik dari Rp 9.850 per liter menjadi Rp10.050 per liter.

 

Harga BBM

Untuk BBM jenis Sex, naik dari Rp10.200 menjadi Rp10.450 per liter. Sedangkan Dexlite, harganya naik dari Rp9.500 menjadi Rp9.700 per liter. Sementara Solar Non-Subsidi, naik dari Rp9.400 menjadi Rp9.600 per liternya.

Kenaikan ini sendiri untuk menyesuaikan dengan besaran kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Sehubungan dengan Surat Edaran kami No.295/Q21030/2021-S3 perihal Penetapan Pemberlakuan Tarif Baru PBBKB di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, dengan ini diberitahukan bahwa terhitung 1 April 2021 jam 00.00 waktu setempat Harga Jual Keekonomian BBM mengalami perubahan,” seperti tertulis dalam surat edaran tersebut.

Lewat surat itu juga, Pertamina menginstruksikan kepada seluruh pengusaha SPBU untuk memberlakukan kenaikan harga jual BBM tersebut.

“Kepada SPBU agar dapat melakukan penyesuaian teknis display dan setting mesin di setiap SPBU sesuai dengan list harga tersebut,” tertulis di surat edaran yang ditembuskan ke GM Marketing Operation I, SAM Retail Medan serta Hiswana Migas DPD Sumbagut dan DPC Sumut itu.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Pertamina terkait kenaikan harga BBM non-subsidi ini.

Upaya konfimasi yang dilakukan belum mendapatkan respon dari Managemen PT Pertamina MOR I-Sumbagut. Termasuk upaya konfimasi lewat Whatsapp Group Pertamina dan Media yang dikelola oleh Humas Pertamina MOR I-Sumbagut yang kini dipimpin Taufikurrachman.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan