Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Perdagangan membongkar biang kerok kenaikan harga gula yang terjadi belakangan ini. Mereka menyatakan kenaikan harga gula terjadi akibat permainan kotor yang dilakukan oleh distributor gula.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan permainan kotor tersebut terungkap setelah pihaknya menggerebek gula milik distributor PT PAP yang berada di Malang, Jawa Timur pada Rabu (20/5/2020) kemarin.
Dari penggerebekan tersebut pihaknya mendapatkan fakta gula memang sudah sengaja dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram yang sudah ditetapkan pemerintah. Penjualan di atas HET tersebut membuat harga gula melambung tinggi.
Baca: Gubri resmikan operasi pasar gula pasir jelang Idul Fitri
Pasalnya, sebelum sampai ke pengecer, gula harus melewati 4 sampai 5 jalur distribusi. Agus mengatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 300 ton gula pasir.
“Hasil pengawasan barang beredar telah ditemukan penjualan gula dari satu distributor satu ke distributor kedua hingga keempat bahkan dijual lintas provinsi dengan harga yang sudah Rp13 ribu per kg,” katanya dalam pernyataan yang dikutip dari website Kementerian Perdagangan, Kamis (21/5/2020).
Agus mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih jauh temuan tersebut. Pasalnya, permainan kotor tersebut tidak hanya dilakukan oleh distributor di Malang tapi juga di tempat lain.
Baca: Harga gula pasir meroket, KPPU telisik akar masalah
Modus yang dilakukan distributor sama; menjual hingga ke beberapa distributor secara berjenjang hingga akhirnya harga gula terus naik. Kalau hasil penelusuran nantinya membuktikan bahwa permainan yang dilakukan distributor tersebut terbukti, pihaknya akan langsung mencabut izin usaha mereka.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sebagai informasi, harga gula di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan ini memang terus melambung tinggi.
Di beberapa pedagang eceran di Pekanbaru, harga gula berkisar Rp17.000-18.000 bahkan sempat tembus Rp20 ribu per kilogram atau jauh di atas HET pemerintah yang hanya sebesar Rp12.500.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.