Jumat, 29 November 2024

Polisi Tangkap Artis Cynthiara Alona Diduga Terkait Prostitusi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Cynthiara Alona
Cynthiara Alona

Jakarta (Riaunews.com) – Artis Chyntiara Alona diamankan Polda Metro Jaya. Chyntiara Alona diamankan terkait dugaan kasus prostitusi online.

“Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3/2021).

Yusri menyebut, Cynthiara Alona diamankan pada pagi tadi. Saat ini dia diperiksa polisi.

Hingga kini Cynthiara Alona tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Penyelidik masih menggali keterangan artis tersebut.

Pengacara Cynthiara, Agustinus Nahak, menjelaskan bahwa kliennya itu bukan ditangkap, melainkan datang ke Polda Metro Jaya untuk mencari tahu soal penggerebekan di hotel. Hotel yang digerebek milik Cynthiara Alona.

Agustinus menyebut awalnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di daerah Tangerang atas dugaan praktik prostitusi pada Selasa (16/3). Agustinus menyebut Cynthiara Alona saat itu tidak ada di hotel.

“Untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian, keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, di BSD,” kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Cynthiara Alona kemudian ditelepon oleh karyawannya perihal penggerebekan hotel tersebut. Pada Rabu (17/3) dini hari, Cynthiara Alona kemudian datang ke Polda Metro Jaya.

“Dia datang ke sini karena diminta atau ditelepon oleh karyawannya kurang lebih jam 2.00 pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin menjalani pemeriksaan, akhirnya ditahan di Polda,” terang Agustinus.

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan, terkait penahanan atas kliennya tersebut, hal itu menjadi wewenang penyidik. Dia hanya mengatakan, setelah menemui Cynthiara Alona, dia memastikan kliennya dalam keadaan sehat.

“Itu sudah pasti kewenangan dari kepolisian ya. Makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat,” ungkap Agustinus.

Agustinus mengatakan pihaknya belum membahas banyak soal pokok perkara penangkapan saat bertemu dengan kliennya itu. Dia menyebut masih akan menunggu konferensi pers dari polisi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil kepada kliennya.

“Kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti akan diatur langkah-langkah hukum terhadap klien kita, apakah ada ajukan untuk penangguhan dan sebagainya kan. Nah itu nanti setelah press rilis (kepolisian),” tutur Agustinus.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Cynthiara Alona ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi online di hotel miliknya di Tangerang.

“Memang ada inisial CA sebagai pemilik daripada hotel tempat terjadinya yang prostitusi online itu. Hotelnya nama Alona, kan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3/2021).

Yusri mengatakan pihak kepolisian menggerebek hotel tersebut pada Selasa (16/3) malam. Hotel Alona itu berada di Larangan, Kota Tangerang. Sementara itu, penangkapan Cynthiara Alona terjadi pagi tadi.

“(Digerebek) Selasa kemarin ya. Kejadian Selasa kemarin, tapi dia (Cynthiara Alona) diamanin baru tadi pagi,” ujar Yusri.


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan