Jakarta (Riaunews.com) – Lembaga Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjawab kecurigaan netizen terkait lembaga tersebut yang memberikan gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada Raffi Ahmad.
Dalam surat yang diberikan kepada CNNIndonesia.com pada Senin (30/9/2024), Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane memastikan bahwa lembaganya adalah perguruan tinggi terdaftar dan diakui.
“Sehubungan dengan ketidaktahuan para netizen yang menanggapi Saudara Raffi Farid Ahmad mendapat Gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management,” kata Helena.
“Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” lanjutnya.
“UIPM didirikan FULL 100 % ONLINE. Yang dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara,” katanya.
Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand “bukan kampus, sebab UIPM murni 100% Online Learning” . Mereka juga mengklaim sudah melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024.
“Sebagai Perguruan Tinggi Online, tidak memerlukan Kampus real,” kata mereka dalam surat bertanggal 30 September 2024 tersebut.
Helena juga menjawab, alamat mereka yang berada di Bekasi adalah kantor UIPM usai “diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSOC) untuk memantau (Observer, Monitoring, dan Reporter).
“Sedangkan UIPM Russia sebagai pusat Pendidikan Tinggi Online Learning yang berkantor di Shevtsovo 19, Pravdinsk District, Kaliningrad Region, 238414, Russia,” tulisnya.
“Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” kata UIPM.
Mereka juga menyebut sudah “diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional yaitu QAHE (Quality Assurance Higher Education) berkolaborasi dengan LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) dan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian Akreditasi di seluruh dunia.”
UIPM turut menjabarkan sederet pengakuan, seperti dari ECLBS (The European Council of Leading Business Schools), HESI (Higher Education Sustainability Initiative), APQN (Asia Pacific Quality Network), UNU (United Nations University) Wider, dan UNGC (United Nations Global Compact).
“Bahwa UIPM adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Asing yang telah sah secara Hukum Internasional dan Nasional,” tulis mereka.
“Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil Langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut.” tutup mereka.
Kisruh ini muncul usai Raffi Ahmad menjadi bahan pergunjingan netizen lantaran mengabarkan dirinya mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Pemberian gelar tersebut dikabarkan Raffi Ahmad di media sosialnya pada Jumat (27/9). Ia mendapatkan gelar tersebut dalam bidang Event Management and Global Digital Development.
Namun unggahan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan bagi sebagian netizen. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan riwayat pendidikan tinggi Raffi Ahmad yang tak banyak diketahui selain pernah berkuliah di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka.
Selain itu sebagian netizen juga mempertanyakan soal bidang ilmu dan kapasitas Raffi Ahmad sehingga bisa mendapatkan gelar kehormatan tersebut.***
Sumber: CNN Indonesia