Pekanbaru (Riaunews.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen Universitas Riau (Unri) kepada mahasiswinya.
“Saat ini kita kembali periksa 3 orang saksi,” ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Rustiawan, Jumat (12/11/2021).
Sebelumnya, pada Kamis (10/11), sebanyak 7 orang saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Tujuh orang saksi tersebut berasal dari pihak korban, pihak kampus dan keluarga korban.
Sampai saat ini status dari Dekan Universitas Riau, Syafri Harto masih sebagai terlapor.
Sementara itu, Tim Pencari Fakta (TPF) sampai saat ini juga masih bekerja mengusut dugaan pelecehan seksual dosen pembimbing terhadap mahasiswinya tersebut.***