Senin, 25 November 2024

6 Perkembangan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri oleh Oknum Dosen

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Dekan FISIP Unri Syafri Harto yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual pada mahasiswinya. (Foto: Detikcom)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kabar terbaru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri).

Kasus tersebut kini ditangani Polda Riau dan tim penyidik telah memeriksa terlapor Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto terkait kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Syafri telah membantah tudingan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau. Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.

Berikut ini kabar terbaru terkait kasus tersebut, disitat laman Detikcom:

1. Polda Riau Ambil Alih Kasus Dosen Unri Diduga Ciumi Mahasiswi
Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) diambil alih Polda Riau. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan mahasiswi diduga korban ke Polresta Pekanbaru.

“Laporan mahasiswi di Polresta Pekanbaru telah dilimpahkan ke Polda Riau. Kasusnya sekarang ditangani Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Sunarto mengatakan ada dua kasus yang ditangani Polda Riau terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri tersebut. Kasus pertama terkait laporan mahasiswi dan, kedua, kasus laporan balik Syafri Harto atas pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Yang dari Polresta ditangani Ditreskrimum dan satu lagi di Krimsus. Kedua kasus saat ini ditangani di Polda Riau,” katanya.

2. Dekan FISIP Unri Bungkam Usai Diperiksa Polisi
Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa polisi terkait laporan kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi. Syafri Harto bungkam setelah diperiksa.

Syafri Harto disebut datang ke Polda Riau sekitar pukul 09.10 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukum dan kerabat untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tahanan Titipan (Dittahti).

Syafri Harto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.03 WIB, Rabu (10/11/2021). Dia terlihat memakai kemeja putih dibalut rompi cokelat.

Syafri keluar sambil menenteng tas hitam. Dia terlihat sedang bicara melalui ponselnya dan tak mau menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaannya.

“Dengan pengacara saja,” katanya sembari meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Syafri diperiksa sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00-14.30 WIB atau sekitar 5 jam.

“Diperiksa pukul 09.00-14.00 WIB di Mapolda. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap HS sebagai saksi,” kata Sunarto.

3. Pengacara Janji Dekan FISIP Unri Terbuka

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, diperiksa polisi sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Pengacara Syafri, Ronal, mengklaim kliennya akan terbuka.

“Sebelumnya kami sampaikan, bukan tadi pak Syafri Harto bungkam. Tapi memang tadi buru-buru salat, makanya tadi bilang nanti kita kasih keterangan,” kata Ronal di Kampus Unri Gobah, Rabu (10/11/2021).

Ronal mengatakan kliennya datang ke Polda Riau memenuhi panggilan polisi atas laporan mahasiswi mengaku korban pelecehan. Dia mengatakan Syafri membantah mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi.

“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana nanti, prinsipnya Pak Syafri tidak melakukan sebagaimana yang telah dituduhkan LM,” katanya.

“Sesuai diskusi kami sama pak Syafri, kami terbuka dengan masalah ini. Baik nanti di internal atau di eksternal ya kita tetap akan penuhi panggilannya, intinya beliau terbuka ya,” sambung Ronal.

4. TPF Dugaan Dekan Ciumi Mahasiswi Diisi Dosen, Unri Jamin Netralitas
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi, membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus mahasiswi diduga dicium dosen pembimbing. Tim itu terdiri dari dosen.

“Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua,” kata Humas Unri, Rioni Imron, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Tim itu dibentuk dan mulai bekerja pada Senin (8/11). Tim dibentuk secara khusus untuk mengusut dugaan kasus yang menimpa mahasiswi.

“Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor,” ujar Rion.

Tim TPF dipimpin Ketua satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Dia menjamin netralitas tim TPF besutan rektor.

5. Kemendikbud Tunggu Investigasi TPF
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih menunggu tim pencari fakta yang dibentuk Rektor Universitas Riau (Unri) terkait dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi. Investigasi masih berlangsung.

“Saat ini proses investigasi di Unri sedang berjalan. Kami terus memantau dan menunggu hasilnya,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Prof Nizam, saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Nizam tak banyak bicara soal kasus itu. Dia mengatakan Kemendikbud bakal menunggu hasil investigasi sebelum mengambil tindakan.

“Kita tunggu proses yang sedang berjalan di bawah Pak Rektor Unri,” ucapnya.

6. BEM Unri Buka Layanan Pengaduan Pelecehan
BEM Universitas Riau (Unri) membuka layanan pengaduan korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Layanan ini dibuka setelah geger kasus dosen menciumi mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Layanan itu diberi nama ‘Harapan Center’. BEM Unri menyediakan layanan pengaduan dan menjamin identitas pelapor dirahasiakan.

“BEM Unri lewat Harapan Center membuka wadah bagi para korban untuk melaporkan kasus tersebut. Tetap perjuangkan, jangan takut meski ada intimidasi,” tulis seruan di poster layanan yang dibuat BEM Unri seperti dilihat oleh detikcom, Selasa (9/11/2021).

BEM Unri mempersilakan para mahasiswa menghubungi kontak pengaduan di nomor 087796467671. Wakil Ketua BEM Unri Razali mengatakan pihaknya bakal membantu para korban pelecehan mendapat keadilan.

“Iya, pengaduan itu dibuka supaya tahu juga korban lain di kampus,” kata Razali.

Razali mengatakan BEM Unri bakal melindungi para korban. Dia berharap korban pelecehan tak ragu melapor.

“Semua pengaduan dan privasi pelapor kami lindungi. Namun sejauh ini belum ada pengaduan masuk ke kita,” kata Razali.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *