Batam (Riaunews.com) – Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang atas kepemilikan sabu. Oknum anggota DPRD Batam itu diamankan bersama seorang teman wanitanya di salah satu kamar hotel.
“Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin,” kata Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).
Lulik mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.
“Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli dimana, dengan siapa, saat ini anggota terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Lulik menyebutkan saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh penyidik di Satresnarkoba Polresta Barelang baru diketahui salah satunya berinisial ADY merupakan anggota DPRD Batam.
“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.
“Untuk peran masing-masing dari dua orang yang diamankan itu masih kami dalami. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam berasal dari Fraksi NasDem. ADY diketahui menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Sekretaris DPW NasDem Kepri, Kamaluddin dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kadernya tersebut. Dirinya akan melakukan kroscek terkait penangkapan tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak,” ujarnya.***