Jakarta (Riaunews.com) – Aulia Fahmi ternyata orang dibalik pelaporan atas mantan anggota TNI Ruslan Buton, yang kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mabes Polri karena unggahannya yang meminta Presiden Jokowi mundur.
Nama Aulia Fahmi diperoleh kuasa hukum Ruslan Buton dalam sejumlah dokumen yang diserahkan penyidik pada mereka.
Baca: Ruslan Buton akan lapor balik Aulia Fahmi
Ketua Tim Penasehat Ruslan Buton, Ir Tonin Tachta Singarimbun SH menerangkan sejumlah dokumen yang diserahkan penyidik sebelum kliennya ditahan, salah satunya adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor B/41/V/RES.2.5/2020/ Dittipidsiber tanggal 26 Mei 2020 (tidak disebutkan nama Ruslan, tidak disebutkan juga status) dan dalam SPDP disebutkan pelapor atas nama AULIA FAHMI SH.
Berdasarkan informasi, Aulia Fahmi SH patut diduga adalah Ketua Cyber Indonesia yang pernah melaporkan Amien Rais dalam kasus Partai Setan vs Partai Allah.
Pada 15 April 2018 silam, di masa kontestasi Pilpres masih berlangsung hangat, Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.
Baca: Partai baru Amien Rais tak cuma rangkul 212, tapi semua kelompok kritis
Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.
Mantan Ketua MPR RI itu juga dianggap telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.***