Bebas Usai Jalani Masa Tahanan 4,5 Tahun, Mantan Bupati Rohul Suparman Disambut dengan Meriah di Bandara SSK II

Mantan Bupati Rokan Hulu Suparman saat digelandang KPK pada 2017 silam karena terlibat kasus suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau pada 2014 dan 2015. (Foto: Tempo)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Mantan Bupati Rokan Hulu Suparman yang baru saja bebas usai menjalani pidana 4,5 tahun atas kasus korupsi, disambut dengan meriah oleh sejumlah tokoh politik di Riau.

Dilansir Cakaplah, dalam penyambutan Suparman, di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (9/3/2022), terlihat antara lain, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Rokan Hulu Kelmi Amri, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Nono Patria, mantan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, mantan anggota DPRD Riau Aherson dan Fendri Jaswir.

Selain itu juga ada juga anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat Eddy M Yatim, dan Zulfi Indra.

Tokoh muda Rohul yang juga Ketua Kosgoro Riau, Nono Patria mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur salah satu tokoh masyarakat Riau dan mantan Bupati Rohul, Suparman kembali ke Riau.

“Kita menjemput, antusias masyarakat Rohul, keluarga, dan dibarisan yang setia sangat tinggi. Saya selaku warga Rokan Hulu mengucapkan selamat untuk kembali,” kata Nono.

Nono mengatakan, bahwa sosok Suparman, adalah sosok yang ada di hati, memang tokoh masyarakat yang lahir dari masyarakat.

“Beliau memang tokoh yang baik, membantu dan melekat di hati masyarakat, bukan orang yang dibesarkan secara instans. Selamat kembali bung Parman,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui mantan Ketua DPRD Provinsi Riau itu baru saja bebas dari penjara yang dijalaninya selama 4,5 tahun dalam kasus suap pembahasan APBD Provinsi Riau Tahun 2014-2015.

Saat tiba di Bandara SSK II Pekanbaru ia langsung disambut rekan dan pendukungnya. Kepada wartawan mantan Ketua Golkar Rohul itu mengaku masih memiliki banyak utang kepada masyarakat Rokan Hulu (Rohul) dan ia berjanji akan ‘melunasinya’.

“Utang saya masih banyak ke Rokan Hulu, saya akan bangun lagi Rokan Hulu,” kata Suparman.

Ia mengaku bersyukur dengan apa yang dialaminya, dan mengucapkan terima kasih, walaupun dirinya merasa tidak adil dalam hukuman yang dibebankan kepadanya.

“Saya merasa banyak terima kasih, saya dihukum keputusan pengadilan, walau saya merasa tak adil, tapi kita mesti dukung KPK. Korupsi adalah musuh bersama,” ujarnya.

“Tapi dalam kesempatan ini, saya imbau aturan hukum terkait korupsi harus dibenahi. Jangan kekuasaan dijadikan alat untuk menghukum warga negara, sehingga warga negara tak dapat perlindungan,” tukasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *