Dewan Dukung Hukuman Mati pada Kompol Imam Zaidi Zaid

Perwira IZ yang ditembak karena mengedarkan narkoba
Kompol Imam Zaidi Zaid yang terlibat peredaran narkoba mendapat perawatan karena terpaksa ditembak saat hendak ditangkap. (Foto: istimewa)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Oknum anggota Kepolisian RI yang terlibat dalam jaringan narkoba, Kompol Imam Zaidi Zaid, terancam untuk dihukum seberat-beratnya, yakni vonis hukuman mati.

Hal ini sebelumnya dilontarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dengan alasan sebagai anggota kepolisian yang bersangkutan tentu telah mengetahui hukum dan konsekuensinya.

Dukungan hukuman mati ini juga mengalir dari DPR RI melalui anggota Komisi III Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.

Baca: Oknum Perwira di Ditreskrimum Polda Riau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Saat Bawa 16 Kg Sabu

“Saya mengapresiasi dan mendukung instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” kata Aboe Bakar, Senin (26/10/2020).

Apa yang disampaikan itu adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. “Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba di tengah penegak hukum,” imbuhnya.

Menurut Aboe Bakar, sebelum menjadi seorang abdi negara khususnya polisi, seseorang pasti akan mengucap sumpah sasat menjalankan tugas. Dalam sumpahnya berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum.

Oleh karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya. Di sisi lain anggota polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca: Perwira Polda Riau Berinisial IZ yang Terlibat Sindikat Narkoba Terancam Dihukum Mati

“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Aboe Bakar berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum anggota polisi yang terlibat narkoba harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya.

“Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya,” harapnya.

“Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” tutup Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *