Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran terkait meninggalnya tahanan di Polres Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.
“Kita akan lihat ya. Tim kita kan sudah koodinasi. Kalau nanti dibutuhkan tentu kita akan panggil juga,” kata Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik saat ditemui di kantornya, Sabtu, 17 April 2021.
Lantas, Andi Taufan Damanik mengapresiasi langkah Kapolda Kalimantan Timur yang secara inisiatif datang dengan membawa hasil investigasi di internalnya ke Komnas HAM.
Hal itu berkaitan dengan kasus meninggalnya tersangka Herman pada saat menjalani proses pemeriksaan.
Bahkan meskipun keluarga mengatakan sudah memaafkan tapi penegakan hukum terhadap kasus Herman oleh Kapolda Kaltim terhadap bawahannya dikatakan harus tetap jalan.
Sehingga pemberian maaf dari pihak keluarga tidak menghilangkan tindak pidana pelaku.
“Sama dengan yang di Kaltim. Cuman yang di Kaltim, kami apresiasi karena cepet tindakannya kemudian juga sangat tegas, jelas juga,” kata dia.
“Saya kira itu contoh yang sangat bagus untuk ditiru oleh kepolisian lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyarankan agar Polri membangun menyediakan CCTV di ruang pemeriksaan.
Komisioner Penindakan dan Pemantauan Komnas HAM M. Choirul Anam menyebutkan, langkah ini bertujuan agar kasus tindak kekerasan oleh para penyidik terhadap para tersangka tidak terulang lagi.
Oleh karena itu, memasang CCTV di ruang pemeriksaan itu menjadi salah satu upaya untuk mengurangi tindak kekerasan.
“Salah satu tindakan yang paling sederhana adalah memasang cctv di ruang pemeriksa,” kata M. Choirul Anam
Diketahui, dua tahanan di Polres Tangerang Kota meninggal dunia. Dua tahanan yang meninggal di ruang tahanan tersebut diketahui berinisial HG dan W.
Selain itu, satu tahanan kasus narkoba yang diketahui berinisial SS juga meninggal di Polres Tangerang Selatan.
Melansir PMJ News, korban SS dianiaya hingga tewas oleh sesama penghuni sel.
“Kami sudah tetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.***