Senin, 25 November 2024

Gilang ‘bungkus jarik’ dibekuk polisi di rumahnya

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Gilang Aprilian Nugraha, terduga pelaku pelecehan seksual yang membungkus korbannya dengan kain jarik. (Foto: Tribunnews)

Surabaya (Riaunews.com) – Terduga pelaku pelecehan seksual ‘bungkus kain jarik’, Gilang Aprilian Nugraha Pratama, dikabarkan telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kabar penangkapan mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca: Keluarga pelaku bungkus jarik sampaikan permohonan maaf dan penyesalan

“Saya membenarkan saja ya [soal penangkapan],” ujar Truno, Jumat (7/8/2020) siang.

Ia mengatakan Gilang diamankan di rumahnya oleh petugas Polrestabes Surabaya dengan dukungan Polda Jatim bersama Polda Kalimantan Tengah serta Polres Kapuas.

“Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas,” katanya.

Saat ditanya soal detail penangkapan Gilang, Truno enggan membeberkan lebih jauh. Ia mengatakan saat ini Gilang tengah diperiksa dan sudah diterbangkan menuju Surabaya.

Baca: Pendukung Jokowi di Yogya sebut Bambang ‘dosen swinger’ sebagai buzzer tingkat pusat

“Iya sabar ya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus Gilang ‘bungkus jarik’ mencuat setelah salah satu korbannya bicara di media sosial. Modus Gilang, katanya, memakai dalih riset ilmiah.***

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ilva

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *