Gubri apresiasi penangkapan jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi

Barang bukti sabu-sabu.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi keberhasilan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Riau, Bea Cukai Dumai dan aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 Kg dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir di Dumai, Senin (17/2/2020) lalu.

Dalam kasus tersebut terungkap bahwa seorang oknum anggota Polres Bengkalis, Brigadir RA, termasuk dalam jaringan narkoba internasional.

“Dukungan kami jelas, karena kita sudah punya tim pemberantasan narkoba, sehingga kita saling sinergi dengan BNN dan Polda ketika ada mendapat informasi berkaitan dengan peredaran narkoba,” kata Syamsuar, dilansir Media Center Riau, Rabu (19/2/2020).

Gubri mengaku sudah minta bantuan ke Menteri Luar Negeri terhadap narkoba yang masuk dari negara tetangga ini dapat diatasi.

“Kita harap tidak ada lagi narkoba masuk dari sana (Malaysia). Apalagi daerah pesisir Riau cukup panjang sehingga sulit mengawasi, tapi dengan kerjasama antar negara (Indonesia-Malaysia) diharapkan bisa membatasi peredaran narkoba di Riau ini,” tukasnya.

Sebelumnya tim gabungan BNN, Bea Cukai dan aparat kepolisian membekuk empat orang di Kota Dumai, karena membawa 10 kilogram sabu-sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi. Salah seorang yang ditangkap tersebut adalah Brigadir RA, anggota Polres Bengkalis.

“Penangkapan dilakukan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai. Kami cuma membantu,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Selasa (18/2/2020).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *