Jakarta (Riaunews.com) – Polisi menyatakan, konten promosi minuman keras (miras) diduga bernada penistaan agama yang diunggah oleh Holywings Indonesia bertujuan untuk menarik pengunjung.
Sebab, penjualan di sejumlah cabang Holywings masih di bawah target 60 persen.
“Motifnya mereka buat konten untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022) malam.
Sampai saat ini, penyidik masih mendalami keterangan enam orang tersangka untuk mengetahui motif lain, termasuk pemilihan nama Muhammad dan Maria sebagai sasaran promosi miras.
“Kami masih dalami motif lainnya kenapa menggunakan nama Muhammad dan Maria, sedangkan ada nama-nama lain. Saat ini kami sampaikan motif awal untuk menarik pengunjung,” kata Budhi.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka buntut dari poster promosi miras bernada penistaan agama.
Keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Keenam tersangka memiliki jabatan dan peran yang berbeda dalam melakukan promosi miras berbau SARA.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.