Senin, 25 November 2024

Indikasi Kartel Makin Kuat Seiring Terbongkarnya Penimbunan 1 Juta Kg Minyak Goreng

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
1,1 juta kilogram minyak goreng disimpan di sebuah gudang di Deli Serdang.

Jakarta (Riaunews.com) – Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menguak praktik penimbunan minyak goreng. Ada 1,1 juta kilogram (kg) minyak goreng kemasan ditimbun dalam sebuah gudang.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menyatakan temuan ini bagaikan memperkuat indikasi kartel pada tata niaga minyak goreng.

Penimbunan yang dilakukan menurutnya dapat dimaknai sebagai upaya perusahaan untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar.

“Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi kartel. Oleh karena itu, ini bisa dimaknai bahwa perusahaan bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar,” kata Ukay kepada detikcom, Sabtu (19/2/2022).

Ukay menyebut, kantor wilayah KPPU di Medan juga sudah mendalami temuan ini. Investigasi lanjutan akan dilakukan terhadap temuan penimbunan.

“KPPU melalui Kantor Wilayah I di Medan, sudah melaporkan bahwa mereka langsung bergerak menginvestigasi temuan tersebut guna memperkuat dugaan kartel yang proses penyelidikannya sedang berjalan,” ungkap Ukay.

“Terhadap pelaku penimbun pastinya akan dipanggil, juga pada pihak-pihak yang terkait dalam rantai produksi atau distribusi minyak goreng, dari hulu hingga hilir,” sebutnya.

Sebelumnya fakta mengejutkan seputar minyak goreng terkuak di Sumut. Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menguak 1,1 juta kg minyak goreng kemasan yang menumpuk dalam sebuah gudang di Deli Serdang. Padahal seharusnya minyak goreng tersebut didistribusikan mengingat kelangkaan yang sekarang terjadi.

“Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022).***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *