Pekanbaru (RiauNews.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu SH menegaskan akan mengirim narapidana yang terlibat peredaran narkoba ke Nusakambangan.
Napi-napi yang jadi warga binaan di Lapas Pekanbaru maupun Lapas atau Rutan lainnya di Riau, bila terbukti ikut terlibat peredaran narkoba segera diusulkan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan.
“Mohon dukungan bapak Kapolda kepada jajaran Kemenkumham, nanti apabila ada informasi mengenai warga binaan yang masih mengendalikan narkoba, atau ada petugas kami yang bermain-main dengan narkoba, mohon diberikan biodata lengkapnya agar kami tindaklanjuti. Selanjutnya akan kami periksa, pidanakan, dan akan kami usulkan untuk dipindahkan ke Nusa Kambangan,” ujar Jahari Sitepu tegas.
Itu disampaikan Jahari Sitepu saat coffee morning di Markas Polda Riau bersama Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, Rabu (23/3). Acara juga turut dihadiri Gubernur Riau H Syamsuar dan seluruh unsur Forkopimda Riau. Coffee morning yang dikemas dalam bentuk silaturahmi ini dilaksanakan untuk membangun koordinasi dalam membahas segala permasalahan di Provinsi Riau.
Permasalahan lain yang dibahas pada pertemuan ini terkait dengan kelangkaan minyak goreng yang tengah melanda masyarakat Riau. Selain itu kegiatan ini juga membahas terkait tren Covid-19 yang telah menurun, capaian percepatan laju vaksinasi provinsi Riau yang berjalan lancar, penanggulangan gangguan kamtibnas dan karhutla, antisipasi penyebaran narkoba, serta antisipasi keamanan menjelang ramadhan.
Pada kesempatan itu, Jahari Sitepu juga menyampaikan seluruh jajaran Kemenkumham Riau mulai dari level pimpinan sampai tingkatan staf, telah berkomitmen dan mendeklarasikan diri untuk berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, jajaran Kemenkumham juga siap memberi contoh dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas. Hal yang juga penting, bahwasanya Kemenkumham juga mengoptimalkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terutama dengan menindak tegas Warga Binaan di lapas/rutan maupun petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Kakanwil juga menyampaikan niat baik untuk berkolaborasi dalam menghadapi masalah Keimigrasian, terutama dalam menghadapi pengungsi Afganistan di Provinsi Riau yang potensial bertindak anarkis serta rencana kepindahan pengungsi Rohingya ke Provinsi Riau.
Sementara itu, Kapolda Riau menyatakan kesiapannya dalam upaya mendukung penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Riau, khususnya di jajaran Kemenkumham. Polda Riau selalu mendukung dan berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.(iz/rls)