Jakarta (Riaunews.com) – Nama Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret ke dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Diketahui, ada sebanyak 230 korban robot trading Net89. Mereka diduga menerima aliran dana dari bos aplikasi tersebut, Reza Paten.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
“5 orang yang diduga publik figur. Saya bacakan sedikit, yang diduga publik figur, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Mereka diduga terlibat dalam hal ini,” kata Zainul dikutip dari akun @lambe_danu_official99, Rabu (26/10/2022).
Zainul menjelaskan, jika Atta melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar. Sementara Taqy Malik disebut menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.
“Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5,” ucapnya.
“Kemudian Kevin Aprilio ini adalah artis musisi band Indonesia. Kevin mempromosikan lewat media elektronik sosial, zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE pasal 45 huruf a ayat 1,” tambahnya.***