Konten YouTube Gus Nur Jadi Barang Bukti Kasus Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono saat tampil di kanal Gus Nur. (Foto: Tangkapan layar Youtube)

Jakarta (Riaunews.com) – Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono.

Salah satunya adalah konten unggahan akun YouTube Gus Nur 13 Official.

“Barang bukti flash disk, screen capture dan screen video,” ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca Juga: Bareskrim Juga Tetapkan Gus Nur Tersangka Penodaan Agama

Konten yang dimaksud adalah video berjudul ‘GUS NUR: MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR’AN -BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1’ yang diunggah 26 September 2022 dan ‘SIAPA YANG MENGHAMILI ISTERI BAMBANG TRI ? ANAK SIAPAKAH ITU ? YA ALLAH – JAHAT SEKALI – PART II’ yang diunggah 27 September 2022.

Tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono.

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan keduanya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian serta penistaan agama yang disebarkan lewat unggahan konten YouTube tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah memeriksa 23 orang saksi dan tujuh saksi ahli pada penetapan tersangka itu.

Pihak berwajib sebelumnya telah menangkap Bambang terkait kasus dugaan penistaan agama. Bambang dikabarkan ditangkap di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (13/10) sekitar Pukul 15.44 WIB.

Baca Juga: Penggugat Ijazah Jokowi Tersangka Penistaan Agama Terkait Konten Gus Nur

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan terhadap Bambang dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama, info dari Direktur Tindak Pidana Siber,” ujarnya saat dikonfirmasi.***

https://www.youtube.com/watch?v=rLEU8-_4Jko

 

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *