
Jakarta (Riaunews.com) – Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan Cyber Indonesia terhadap Ustaz Haikal Hassan, atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks di media sosial.
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab mengakui bahwa laporan itu ditolak karena ada barang bukti yang belum dipenuhi.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga:
- Semua Acaranya di Riau Batal, Haikal Hassan Duga Ada yang Menintimidasi Panitia
- Haikal Hassan Dimintai Bukti Mimpi, NasDem Sayangkan Polisi Proses Laporan Tak Masuk Akal
- Bikin Ngakak! Polisi Minta Bukti Haikal Hassan Mimpi Ketemu Rasulullah, Babe: Waktu Mimpi Saya Tak Bawa HP
[/box]
“Kami sudah koordinasi dengan para ahli bahasa, pidana, dan siber, masih ada barang bukti yang belum lengkap,” kata Husin kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku sudah membawa barang bukti berupa tangkapan layar twit Haikal Hassan terkait pembatalan keberangkatan jemaah calon haji.
Namun, twit itu sudah dihapus dari akun Haikal di Twitter, sehingga penyidik Bareskrim Polri meminta bukti berupa URL.
Nah, Husin mengaku URL itu masih belum diperolehnya.
“Nanti bisa kami cari dari kawan-kawan yang pernah share di Twitter-nya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Husin melaporkan Haikal Hassan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (7/6) sore.
Dia beralasan twit Haikal sangat berbahaya dan menambah kekecewaan calon jemaah haji yang batal berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
“Haikal Hassan mengatakan bahwa baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI warganya tidak bisa pergi haji. Padahal, ini tahun kedua gagal pemberangkatan jemaah akibat pandemi,” beber Husin.***