Jakarta (Riaunews.com) – Empat orang laskar FPI yang diamankan aparat kepolisian dari Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek ditembak di dalam mobil polisi. Polisi menyebut aparat melakukan tindakan tegas dan terukur tersebut karena mereka berusaha merebut senjata aparat saat dibawa ke markas Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat rekonstruksi bentrok aparat kepolisian dengan FPI berujung tewasnya enam orang Laskar FPI, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan peristiwa Laskar FPI yang mencoba merebut senjata polisi itu terjadi di TKP keempat, yakni KM 51+200.
“Saya coba jelaskan bahwa TKP 4 ini adalah lanjutan apa yang terjadi di TKP 3 (rest area km 50). Adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya,” kata Andi usai rekonstruksi, Senin (14/12/2020) .
Ia menyatakan empat orang itu tidak diborgol. Posisi duduk mereka yaitu, tiga orang Laskar berada di belakang, dan satu orang Laskar berada di tengah.
“Dalam perjalanan dari Km 50 rest area sampai km 51,2, terjadilah penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota. Terjadi percobaan untuk merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil,” kata dia.
Saat situasi itu terjadi, Andi menyebut polisi lalu melakukan tindakan pembelaan.
“Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada. Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka, langsung itu dibawa ke RS Kramat Jati, Polri,” kata Andi.
Namun, selama rekonstruksi di TKP 4 , wartawan tidak bisa memantau dari dekat sebab dijaga oleh aparat kepolisian. Selain itu, bising kendaraan di tol membuat suara dari penyidik yang membacakan adegan rekonstruksi tersebut tidak terdengar jelas.
Di tiga TKP lainnya, wartawan juga dilarang mendekat. Namun karena kondisi yang tenang, wartawan masih bisa mendengar penjelasan penyidik maupun melihat adegan-adegan yang diperagakan.
Penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi peristiwa bentrok aparat kepolisian dengan FPI berujung tewasnya 6 orang Laskar FPI. Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Ada 58 adegan yang dilakukan di empat TKP di Kabupaten Karawang.
TKP pertama yakni Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.