
Pekanbaru (Riaunews.com) – Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau (Unri), Kaharuddin mengapresiasi kinerja polisi terkait penyegelan ruang Dekan FISIP dan kinerja polisi yang sigap menangani dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan baru-baru ini.
“Kita apresiasi penyegelan itu dan juga terkait kasus ini ditarik dari Polresta Pekanbaru ke Polda Riau,” ujar Kaharuddin, Kamis (11/11/2021).
Ia selaku Presiden Mahasiswa BEM Unri juga mengapresiasi tindak cepatnya terkait kasus ini sudah naik satu tingkat terkait proses hukumnya.
“Saya selaku Presiden Mahasiswa BEM Unri mengadvokasikan tentang kejadian ini, dan akan kita kawal terus sampai tuntas tentang kasus dugaan pelecehan seksual ini,” cakapnya.
Terkait Tim Pencari Fakta (TPF), BEM Unri juga sudah menghubungi Kementerian melalui Sekretaris Direktur Jenderal.
“Mereka menyampaikan bahwa akan ada Tim dari Dikti untuk memonitor evaluasi tentang kasus pelecehan seksual ini. Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, minta maaf, dan sebagainya,” lanjutnya.
Tuntutan mereka kepada TPF adalah bagaimana unsur mahasiswa masuk dari bagian TPF, kemudian bagaimana unsur perempuan ada 2/3, dan akan ada harapan ke depannya untuk revisi SK yang dikeluarkan oleh Rektor terkait TPF.
“Terkait tentang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual, kami masih menyuarakan agar pelaku dinonaktifkan sebagai pendidik (Dekan),” pungkasnya.***