Senin, 25 November 2024

Sadisnya Mario Dandy, Lakukan Selebrasi ‘Siu’ Ala Ronaldo Saat Hajar David

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mario Dandy Satrio (20) jadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17). (Foto: IG)

Jakarta (Riaunews.com) – Aksi keji penganiayaan dari anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20) kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17) menyita perhatian publik. Tindakan sadis yang terjadi pada 20 Februari lalu itu membuat David dalam kondisi koma hingga saat ini.

Polisi pun telah bergerak cepat dengan menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Teman Mario bernama Shane (19) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Belum selesai proses hukum yang menjerat Mario Dandy, beredar video yang diduga peristiwa penganiayaan pelaku kepada korban. Video itu juga memuat Mario Dandy yang sempat melakukan selebrasi usai menganiaya David.

Dilansir Detikcom, Ahad (26/2/2023), dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Mario melakukan aksi penganiayaan terhadap David. Terlihat jelas dia menendang secara sadis dan brutal ke arah wajah David.

David saat itu sudah tersungkur tidak berdaya di aspal. Dia terkapar tak bergerak menerima pukulan dan tendangan dari Mario Dandy.

Tindakan keji Mario Dandy itu terus dilakukan berulang kali. Tak hanya itu, pelaku pun sempat melakukan selebrasi ‘siu’ ala Cristiano Ronaldo di tengah penganiayan sadisnya kepada David.

Video ini direkam oleh seseorang yang belakangan diketahui Shane, atas perintah Mario Dandy. Beberapa orang di lokasi pun terlihat hanya menonton saja.

Aksi penganiayaan tersebut dihentikan setelah terdengar suara teriakan perempuan yang seolah memperingatkan. Mario kemudian menantang untuk melapor.

“Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g,” kata Mario sembari menginjak kepala David.

Mario Dandy Aniaya Berkali-kali David

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap tindakan penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali.

“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” kata Ade Ary di Mapores Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Ade Ary mengatakan Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.

“Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up,” katanya.

Selanjutnya, Ade Ary menyebut bahwa video aksi penganiayaan yang tersebar di media sosial itu direkam oleh Shane alias SLRL (19). Perekaman diketahui atas perintah Mario Dandy.

“Saat itu tersangka S melakukan perekaman dengan menu video di Handphone tersangka MDS,” ujarnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *