Jakarta (Riaunews.com) – Langkah tegas Kapolri Jenderal Idham Azis terhadap oknum perwira tinggi yang diduga terlibat dalam skandal surat jalan buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra harus didukung.
Dukungan itu juga termasuk terhadap langkah cepat dari Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus untuk mengungkap siapa saja oknum yang tersangkut skandal pelarian terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mengatakan, langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri dan Kabareskrim menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga nama baik institusi penegak hukum dari oknum-oknum yang menjelekkan marwah institusi.
Baca: Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra dicekal ke luar negeri
“Ini menunjukkan tidak ada ruang bagi kejahatan meski oleh jenderal sekalipun. Semoga tindakan pencopotan ini dapat ditindaklanjuti dengan mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra. Penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu dan keadilan sebagai panglima tertinggi,” kata Natsir, Senin (27/7/2020).
Natsir juga mengingatkan pada semua pihak untuk mendukung upaya pengusutan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara.
Ia meminta semua pihak untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang justru memperkeruh dan mengaburkan persoalan.
“Saat ini kita harus mendukung Kapolri dan Kabareskrim membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Saya melihat di luar ada yang mencoba melakukan gerakan-gerakan tambahan, seperti aksi demonstrasi, pernyataan sikap, ataupun gerakan liar lainnya. Saya rasa gerakan-gerakan itu justru mengaburkan fokus persoalan,” katanya.
Baca: KPK siap usut jika ada suap di balik kaburnya Djoko Tjandra
Natsir menduga kuat ada yang ingin melakukan kampanye hitam dan menggoreng persoalan Djoko Tjandra untuk mendiskreditkan Kapolri dan Kabareskrim.
“Jadi saya rasa gerakan-gerakan tambahan harus dihentikan. Kita berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri, Kabareskrim, dan tim gabungan untuk melakukan pengusutan,” pungkasnya.***
Sumber: RMOL
Editor: Ilva