Jakarta (Riaunews.com) – Bareskrim Polri mengungkap awal mula penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Ternyata penangkapan itu berlangsung usai polisi menangkap sejumlah camat dalam kasus ini.
“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap beberapa camat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Selain camat, polisi lebih dulu mengamankan ajudan Novi. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan bukti yang kuat untuk menciduk sang Bupati.
“Dari hasil penangkapan bersama itu antara camat dengan ajudan, akhirnya kita mendapatkan data, kita lakukan penangkapan terhadap Bupati Nganjuk,” beber Argo.
Argo menyebut sistem penangkapan yang dilakukan pihaknya mulai dari menangkap pelaku terbawah hingga teratas. Selain itu, usai menangkap para tersangka, polisi juga sudah memeriksa belasan saksi.
“Dari penangkapan itu bahwa kita memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan hal tersebut, ada 18 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Argo.
Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya.
Dalam OTT ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti hingga uang ratusan juta. Terhadap para tersangka, Polri sudah memboyongkan ke Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan dan penahanan.***
Sumber: Indozone