Yerusalem (Riaunews.com) – Pemerintah Palestina mengecam Google dan Apple lantaran menghapus negara mereka dari peta digital keduanya.
Palestina menuding kedua raksasa teknologi itu memihak Israel. Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki, menuturkan telah mengirim surat resmi kepada manajemen kedua perusahaan itu sebagai protes atas penghapusan tersebut.
“Menghapus nama negara Palestina di peta kedua perusahaan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan tunduk pada tekanan dan pemerasan yang dilakukan Israel, dan jika mereka tidak menarik kembali tindakan mereka, kami akan mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka,” kata Al Maliki saat diwawancara radio resmi pemerintah Palestina pada Ahad (19/7/2020).
Baca: Israel mulai bangun permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat
Al Maliki mengatakan pemerintah Palestina tengah menentukan badan hukum internasional mana yang tepat untuk mengajukan kasus ini terhadap Google dan Apple jika kedua perusahaan berkeras tidak mencantumkan mereka di dalam aplikasi peta digital.
Dilansir CNN, Senin (20/7), Apple dan Google dituding telah menghapus nama Palestina pada peta daring mereka. Pengguna tidak akan menemukan wilayah Palestina jika mengetik nama itu di fitur pencarian pada Google Maps atau Apple Maps.
Kedua peta itu hanya akan mengarahkan pencarian ke wilayah Israel. Meski tertera wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat, Google Maps dan Apple Maps tidak melabeli wilayah itu sebagai wilayah Palestina, melainkan termasuk wilayah Israel.
Selama ini, kedua perusahaan teknologi itu memang tidak pernah menyematkan Palestina secara gamblang pada masing-masing peta mereka.
Klaim Google dan Apple secara resmi telah “mengeluarkan” Palestina dari map kembali viral melalui sebuah unggahan di Instagram oleh akun ‘Astagfirvlah’ pada Rabu pekan lalu.
Dikutip Gulf News, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Palestina, Isaac Sidr, menuturkan bahwa pihaknya tengah mencari kemungkinan mengadopsi mesin pencari alternatif selain “Google” yang mungkin berasal dari China atau Rusia.
Langkah itu dilakukan Palestina sebagai tanggapan terhadap keputusan penghapusan negaranya dari peta.
Sidr menambahkan bahwa tindakan Google dan Apple ini menggambarkan sikap bias dan buta terhadap pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina selama ini.
Ia memaparkan kementeriannya tengah mengembangkan beberapa langkah untuk menangani masalah ini, termasuk menekan kedua perusahaan asal Amerika Serikat itu dengan memblokir dari para pengguna mereka yang merupakan beberapa perusahaan besar Palestina.
Sidr juga mengatakan pemerintah Palestina tak luput membawa kasus ini kepada pihak berwenang.
“Karena yang terjadi adalah pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” ujar Sidr.
Palestina sejauh ini diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 135 anggotanya sebagai negara merdeka, kecuali Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel.
Hingga kini, Google tidak segera bisa menanggapi terkait tuduhan penghapusan Palestina dari peta tersebut.***