
Yangon (Riaunews.com) – Stasiun televisi pemerintah Myanmar, MRTV tidak bisa melakukan siaran pada Senin (1/2/2021). Gangguan itu terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Myanmar Win Myint serta pemimpin pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan tokoh senior Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) ditahan oleh militer.
MRTV dalam unggahan Facebook mengatakan jika pihaknya mengalami masalah teknis.
“Karena kesulitan komunikasi saat ini, kami dengan hormat ingin memberi tahu Anda bahwa program reguler MRTV dan Radio Myanmar tidak dapat disiarkan,” tulis MRTV dalam unggahan di laman Facebook.
Dilansir CNN Indonesia, selain siaran televisi dan radio, saluran telepon ke ibu kota Naypyitaw juga bermasalah dan tidak bisa dihubungi.
Warga Yangon mengatakan jika koneksi internet seluler dan layanan telepon sempat terganggu, beberepa jam setelah penahanan Suu Kyi.
Juru bicara militer tidak menjawab panggilan telepon Reuters ketika diminta untuk komentar atas gangguan tersebut.
Seorang anggota parlemen NLD, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan salah satu dari mereka yang ditahan adalah Han Thar Myint, anggota komite eksekutif pusat partai.
Penahanan terhadap Suu Kyi dan tokoh NLD lainnya terjadi setelah militer selama ini menuding adanya kecurangan dalam pemilihan umum pada November lalu. Anggota parlemen terpilih akan mulai duduk dan kembali bekerja pada hari ini, Senin (2/1).
Partai Suu Kyi menang telak dalam pemilu November lalu, mengalahkan partai pro-militer.
Hasil pemilu menyatakan jika Partai NLD memenangkan 346 kursi parlemen, atau lebih dari 50 persen total kursi. Kemenangan tersebut menjadikan partai pimpinan Suu Kyi menang mutlak.
Namun, militer menuding ada sekitar 10 juta kasus pelanggaran secara nasional atas kemenangan mutlak Partai NLD. Militer juga menuntut penyelidikan terhadap komisi pemilihan serta menerbitkan daftar pemilih untuk verifikasi.
Seorang juru bicara militer mengatakan jika Tatmadaw, angkatan bersenjata Myanmar telah menemukan 8,6 juta penyimpangan pemilu di 314 wilayah.
Komisi pemilihan (Union Election Commision/ UEC) menyanggah adanya tudingan kecurangan. Namun tak mengelak adanya kejanggalan dalam daftar pemilih dan sedang melakukan penyelidikan terhadap 287 keluhan yang mereka terima.
“Setiap suara dihitung secara transparan dan disaksikan oleh kandidat pemilu, staf pemilu, media, pemantau, dan organisasi masyarakat sipil lainnya,. Tidak mungkin ada penipuan pemilih hanya karena kelemahan dalam daftar pemilih yang cacat dalam pemilu ini” ungkap Komisi pemilihan.
Setelah sempat mengancam akan melakukan kudeta, militer Myanmar pada Sabtu (30/1) mengatakan akan melindungi dan mematuhi konstitusi dan bertindak sesuai hukum.***