Jakarta (Riaunews.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin terkait penilaian situasi provinsi penanganan pandemi Covid-19. DKI Jakarta sempat disebut Budi Gunadi mendapat rapor E alias buruk dalam menangani pandemi.
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO, khususnya dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah Covid-19.
Seperti yang disampaikan Budi Gunadi pada Jumat (28/5/2021), penilaian terhadap penanganan DKI Jakarta tersebut bukan berdasarkan kinerja daerah. Budi Gunadi juga menyebut terdapat kesalahan pada judul.
Dalam klarifikasi tersebut, Budi Gunadi juga bahkan menyebut DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19. Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Anies menekankan Pemprov DKI selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparansi, dan bekerja keras dalam jangka panjang.
“Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies.
“Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi,” tambah Gubernur Anies.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini. Dengan begitu mereka tidak perlu merasa melakukan hal yang salah dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini,” kata Anies.
“Kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.