Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap mulai kelimpungan mengatasi kekurangan jumlah bantuan sosial (bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, beberapa pemerintah daerah (Pemda) memutuskan tak melanjutkan bantuan ke masyarakat karena keterbatasan APBD.
Sementara pemerintah pusat masih memperpanjang penyaluran bansos hingga Desember 2020. Kondisi ini membuat Kemensos juga harus menanggung anggaran bansos warga yang sebelumnya menerima bantuan dari Pemda.
Baca: Bantuan bagi terdampak Covid-19 terlambat karena harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Jika hal tersebut tak dilakukan, dikhawatirkan penyaluran bansos pemerintah pusat akan menimbulkan friksi antar masyarakat.
“Memang agak berat bagi kami sekarang. Kenapa? karena APBN ini kan lanjut sampai Desember, sedangkan APBD nya itu banyak daerah yang tidak melanjutkan karena keterbatasan fiskal,” ujar Staf Ahli Kementerian Sosial Andi Z.A Dulung, Kamis (8/10/2020).
Meski demikian, lanjut Andi, Kemensos memaklumi rendahnya kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai bantuan sosial. Pasalnya, pandemi membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar tergerus.
“Banyak daerah yang tidak melanjutkan karena keterbatasan fiskal, karena APBD. Kasihan juga mereka penerimaan retribusinya anjlok juga, ada yang cuma 10 persen, 5 persen,” ucap Andi.
Selain masalah dana, problem lain yang muncul adalah masalah data. Dengan diambil alihnya bantuan pemerintah daerah oleh pusat, Kemensos perlu kembali melakukan sinkronisasi data agar tak terjadi penyaluran ganda.
Baca: Kasus Bansos 2014, Kejati periksa 120 Kades semasa Syamsuar jadi Bupati Siak
“Jadi saya kira ini yang buat juga kami kesulitan. Karena akhirnya banyak data yang tadinya terima lewat APBD harus ditampung di APBN. Ini kami sedang menggodok bagaimana menyiasatinya untuk bisa semuanya mendapatkan bantuan,” tandasnya, demikian CNN Indonesia.**