Jumat, 10 Januari 2025

Di Bawah Pimpinan Anies, Jakarta Raih Predikat WTP 5 Kali Beruntun

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jakarta (Riaunews.com) – Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ini merupakan kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2021 DKI mendapatkan opini WTP dari BPK.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

“Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian, secara berturut-turut, dalam lima tahun terakhir ini, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini WTP,” kata Dede.

Dede menambahkan, prestasi ini diharapkan jadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Prestasi tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Dede.

Dalam kesempatan itu, Anies mengaku bersyukur Jakarta mendapatkan penghargaan opini WTP yang kelima kalinya.

Menurut Anies, opini WTP ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Jakarta dan pemangku kepentingan Pemprov DKI.

“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders Pemprov DKI sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemprov DKI dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tutur Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengatakan bahwa perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir. Malah, kata dia, ini harus jadi bagian pengembangan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir, tapi merupakan bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan