Kamis, 24 Oktober 2024

Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Yusril Ngaku Diminta Jadi Menko Hukum dan HAM

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta oleh Presiden Terpilih 2024-2029 untuk menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM.

Hal itu diungkap Yusril seusai bertemu dengan Prabowo di kediamannya, di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10/2024), dilansir RMOL.

“Jadi sekarang ini ditarik ke atas ada Menko yang mengurusi hukum dan HAM, yang tugas-tugasnya mencakup, hukum dan HAM, serta lembaga-lembaga lain internal pemerintah,” ungkap Yusril.

Ditambahkan Yusril, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah dua, menjadi Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.

“Iya, jadi menko polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan menko politik dan keamanan, dan satu lagi adalah menko hukum dan HAM,” ungkapnya.

Pakar Hukum Tata Negara itu juga menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nantinya akan dipecah menjadi beberapa kementerian.

Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan, kata Yusril, akan menjadi kementerian tersendiri. Kementerian-kementerian di bidang hukum itu yang nantinya berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM.

“Yang terkait penegakan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian,” kata Yusril.

Sekadar informasi, Yusril diketahui pernah menjadi Menteri Hukum dan HAM pada periode 2001-2004.

Yusril menjadi salah satu dari puluhan tokoh yang turut dipanggil ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 14 Oktober 2024.

Para tokoh yang dipanggil ini digadang menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *