Jakarta (Riaunews.com) – Viralnya pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara toa masjid dengan suara gonggongan anjing, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara.
Fadli Zon mengatakan bahwa Menag Yaqut adalah pejabat yang terus mencari-cari masalah yang hanya menimbulkan kegaduhan.
Menurut Fadli Zon, giliran mengurus urusan yang besar seperti haji dan umrah, Menag Yaqut justru tidak becus.
“Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus,” tulis Fadli Zon dikutip Klikanggaran.com dari akun twitternya pada Kamis (24/2/2022).
Fadli zon juga mengatakan bahwa Gus Yaqut sering kali tidak terkontrol dalam menggunakan diksi dan metafor dalam membuat pernyataan.
“Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” pungkas Fadli Zon.
Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah. https://t.co/45UUS57ufW
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) February 23, 2022
Sebelumnya, Yaqut saat diwawancara sejumlah awak media di Pekanbaru, Riau, pada rabu (23/2/2022) sempat menjelaskan bahwa volume suara toa masjid dan musala harus diatur maksimal 100 desibel (dB). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum dan sesudah azan.
Hal itu dia sampaikan untuk menjelaskan surat edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Namun, Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu, enggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Sepiker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut.***