Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Provinsi Lampung, hari ini Rabu (22/12/2021). Jokowi dijawadlkan menghadiri langsung pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Jokowi bersama rombongan lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Dia tampak mengenakan pakaian jas berwarna abu-abu yang dipadukan dengan sarung berwarna hijau.
Setibanya di Bandara Internasional Radin Inten II Kabupaten Lampung Selatan, Jokowi akan langsung menuju Lapangan Pondok Pesantren Darussaadah, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di sana, dia akan meresmikan pembukaan Muktamar ke-34 NU.
Setelah itu, Jokowi akan langsung kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Sebelumnya, Panitia Daerah Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyebutkan bahwa total peserta resmi atau muktamirin pada muktamar di Provinsi Lampung sebanyak 1.959 orang.
“Peserta resmi bakal hadir ke Provinsi Lampung, untuk mengikuti rangkaian kegiatan forum permusyawaratan tertinggi NU ini sebanyak 1.959 orang,” kata Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU Prof Moh Mukri, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa para muktamirin ini terdiri dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), serta 14 badan otonom (42 orang), dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat, serta ditambah utusan PBNU dari unsur syuriah (32 orang), mustasyar (15 orang), a’wan (20 orang), dan tanfiziah (38 orang).
Setelah pembukaan, peserta akan melanjutkan kegiatan dengan mengikuti sidang tata tertib dan laporan pertanggungjawaban di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Rabu (22/12) sore hingga malam.
Kegiatan dilanjutkan esoknya, Kamis (23/12), dengan agenda sidang komisi. Sidang ini akan dilaksanakan lebih singkat dari muktamar-muktamar sebelumnya mengingat adanya keharusan menjaga prokes. Sidang komisi ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.