Kasus dr Lois, Fahri Hamzah Tak Setuju Orang Ditangkap Untuk Disuruh Diam

Fahri Hamzah dinilai sebagian kalangan berubah, tak lagi kritis pada pemerintah semenjak terima penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Jakarta (Riaunews.com) – Politisi Partai Gelora, yakni Fahri Hamzah, turut mengomentari kabar penangkapan dr Lois Owien.

Seperti diketahui, belakangan ini dr Lois memang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia.

Hal itu lantaran dokter wanita tersebut kerap kali melontarkan opini-opini yang bersifat kontroversial.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Baca Juga:

[/box]

Banyak netizen hingga tokoh publik yang merasa geram terhadap sebagian besar opininya yang dinilai mengandung hoax, salah satunya terkait Covid-19.

Oleh karena itu, dr Lois Owien lantas dilaporkan dan diinformasikan bahwa ia telah diamankan pihak kepolisian pada hari Ahad (11/7/2021) kemarin.

Nah, penangkapan dr. Lois ini pun kontan saja mendapat pro dan kontra dari sejumlah pihak di Tanah Air.

Banyak yang mendukung penangkapan dr Lois karena dinilai menyebarkan hoax, tetapi tak sedikit pula yang merasa tak setuju dengan tindakan tersebut.

Politikus Fahri Hamzah pun rupanya tak ingin ketinggalan terkait penangkapan dr Lois.

Menurutnya, jikalau kasus dr Lois benar-benar sampai ke meja hijau alias pengadilan, maka tentu saja akan sangat seru.

Mengapa? Karena menurut Fahri, itu artinya bahwa hakim dapat belajar banyak dari sosok dr Lois.

“Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya…hakim bisa banyak belajar… (emoji tertawa), tulis Fahri Hamzah di akun media sosial Twitternya @fahrihamzah, Senin (12/7/2021).

Pendapatnya tersebut dibuat sembari membagikan cuitan seorang netizen terkait kasus dr Lois yang kini diurus pihak kepolisian.

Lebih lanjut, seolah menyiratkan dukungannya dan ketidaksetujuannya terhadap penangkapan dr Lois, Fahri Hamzah lantas berbicara soal pembungkaman yang menurutnya tidak mendidik rakyat.

“Saya gak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai. Tidak mendidik rakyat,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *