Jakarta (riaunews.com) – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Piprim Basarah meluruskan kabar yang menyebut adanya larangan anak meminum paracetamol cair. Larangan itu katanya terkait gagal ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury Unknown Origin (AKIUO) yang kemudian dikaitkan pula dengan meninggalnya puluhan anak di Gambia.
Anak-anak tersebut meninggal karena mengalami gagal ginjal akut misterius usai mengonsumsi obat batuk cair dari India.
Menurut Piprim, pernyataan soal penghentian sementara paracetamol cair tidak benar.
“Mohon maaf tidak seperti itu beritanya, saya cerita kasus di Yogyakarta itu ada kakak adik. Kakaknya yang minum paracetamol sirup, dia enggak apa-apa. Adiknya yang enggak minum obat apa-apa, dia kena AKI dan meninggal,” ujar Piprim dalam konferensi pers daring, Selasa (18/10).
“Makanya kita enggak bisa bilang ini gara-gara paracetamol sirup, belum tentu. Makanya hati-hati kita menyimpulkan. Walaupun saya menyebut sebagai kewaspadaan dini, enggak bisa kemudian diartikan dilarang,” lanjutnya.
Piprim juga menegaskan bahwa hingga kini penyebab gagal ginjal akut masih belum ditemukan.
“Kalau bicara masalah penyebab, ini kan masih ada beberapa teori ya. Ada yang MISC, ada juga kecurigaan terhadap obat-obatan yang mengandung etilen glikol ini juga sedang kita periksa.”
Artinya, hingga kini belum konklusif atau belum dapat disimpulkan penyebab tunggal dari gagal ginjal akut. Belum bisa disebut pula bahwa penyebabnya adalah obat batuk paracetamol sirup, katanya.
Kewaspadaan Dini
Penyebab gangguan ginjal akut misterius yang masih diinvestigasi menandakan bahwa hasilnya belum ada sehingga belum bisa disimpulkan.
“Artinya kita belum berani menyimpulkan ke satu penyebab tunggal, masih investigasi.”
“Akan tetapi memang belajar dari adanya kasus Gambia belajar juga dari kecurigaan etilen glikol yang salah satunya dilaporkan (pada) paracetamol sirup, maka sebagai kewaspadaan dini IDAI mengeluarkan rekomendasi tidak menggunakan dulu paracetamol sirup.”
Ia menggarisbawahi bahwa ini hanya sebagai kewaspadaan dini. Pasalnya, melarang atau menarik obat bukanlah wewenang IDAI, kata Piprim.
Update Kasus Gangguan Ginjal Akut
Dalam kesempatan tersebut, Piprim juga melaporkan bahwa kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia kini menjadi 192.
“Totalnya ada 192, ini bukan berarti kasus barunya tiba-tiba melonjak, bukan ya. Tapi ini data yang baru dilaporkan ke kami, yah karena kita tahu data IDAI ini dari laporan anggota sehingga datanya ya memang updatenya kadang banyak,” ujar Piprim.
Angka ini terhitung sejak Januari hingga hari ini, yakni 18 Oktober 2022. Berikut rincian penambahan kasus per bulan:
Intoleransi Laktosa Bisa Muncul atau Semakin Parah Seiring Pertambahan Usia
– Januari 2 kasus
– Februari nihil
– Maret 2 kasus
– April 0 kasus
– Mei 6 kasus
– Juni 3 kasus
– Juli 9 kasus
– Agustus 37 kasus
– September 81 kasus.
“Mohon maaf ini data anggota jadi bukan data real time yang bisa ikuti secara seksama. Walaupun ini angkanya terlihat tinggi, tapi ini kumulatif dari sebelumnya.”***