Selasa, 26 November 2024

Komnas HAM sindir artis dan influencer yang endorse Omnibus Law Cipta Kerja

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Presiden Joko Widodo saat mengundang para buzzer ke Istana. (Foto: Setkab.go.id)

Jakarta (Riaunews.com) – Sejumlah artis dan influencer di media sosial ramai disebut-sebut mendukung Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyayangkan hal tersebut. Dia menilai, artis seharusnya lebih mempromosikan kemajuan HAM.

“Bukan hanya artis, public figure itu ya, adalah dia harusnya mempromosikan kemajuan HAM. Mempromosikan pelestarian lingkungan, keadilan di dalam distribusi sumber daya alam pertanahan, itu harus jadi dasar kita bersama,” kata Taufan, dikutip Jumat (14/8/2020).

Taufan mengingatkan, cita-cita dari proklamator atau para pendiri bangsa yakni keadilan. Para artis menurut dia seharusnya bisa lebih kritis jika ada kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada keadilan.

“Ingat cita-cita proklamator kita, cita-cita para pendiri bangsa ini dulu adalah keadilan. Jadi kalau keadilan justru tidak dipromosikan oleh satu kebijakan yang diusulkan pemerintah, mestinya mereka kritis,” ujar Taufan.

Menurut Taufan, mereka juga yang akan dirugikan kalau seandainya ada regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat. Karena itu Taufan juga meminta artis atau influencer juga peka dengan aspirasi dari masyarakat.

“Sah saja mereka menjadi influencer, tapi maunya mereka juga mendengarkan secara seksama aspirasi dari masyarakat itu,” kata Taufan.

Komnas HAM menyatakan bahwa RUU Omnibus Law Ciptaker ini berpotensi tidak menghadirkan keadilan di masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan aspirasi dari elemen masyarakat lain.

“Kan ini semua elemen beraksi nih, intelektual, ahli hukum, tokoh masyarakat, bahkan ulama gitu bereaksi. Jadi itu menandakan bahwa banyak orang yang sangat khawatir kalau RUU ini dijadikan UU, ini akan semakin menjauhkan cita-cita proklamasi kita dari kenyataan,” kata Taufan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *