Minggu, 27 Oktober 2024

Komnas Perempuan Kritik Arti Perempuan di KBBI

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Komnas Perempuan
Gedung Komnas Perempuan.

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendukung perbaikan definisi kata ‘perempuan’ dalam Kamus Besar Bahasan Indonesia (KBBI) seperti yang banyak disuarakan aktivis dan pegiat hak perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menilai arti kata perempuan dalam KBBI terlalu “bias gender dan terkesan patriarkis”. Menurutnya, perempuan di KBBI hanya diposisikan pada kerja-kerja domestik rumah dan objek seksual yang pasif.

“Jelas itu salah besar. Ini tanggung jawab ahli bahasa untuk merumuskan definisi perempuan dalam KBBI secara konstruktif, obyektif, dan positif dengan melibatkan ahli gender dan aktivis perempuan,” kata Bahrul kepada CNNIndonesi.com, Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut kata Bahrul, definisi perempuan dalam KBBI kental dengan stigma dan stereotipe negatif. Oleh sebab itu, dia menilai definisi tersebut harus diperbaiki agar definisi perempuan lebih konstruktif dan berkonotasi positif.

Pasalnya, menurut Bahrul, bahasa berkontribusi selama ini berkontribusi besar dalam membangun citra, baik negatif maupun positif.

“Karena itu dalam konteks definisi perempuan ini ahli bahasa harus mengembangkan definisi yang positif terkait definisi perempuan ini,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan pegiat hak perempuan telah lama melayangkan kritik terhadap arti kata perempuan pada KBBI. Mereka menilai definisi perempuam di KBBI terlalu merendahkan kaum hawa.

Pada situs kbbi.kemdikbud.go.id yang diakses 3 Februari 2020, arti kata ‘perempuan’ ditulis sebagai berikut:

1. n orang (manusia) yang mempunyai vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; wanita
2. n istri; bini: –nya sedang hamil
3. n betina (khusus untuk hewan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *