Senin, 25 November 2024

Petugas Kantongi Inisial T yang Memberikan Perintah Pemasangan Pagar Laut di Tangrang

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten berdiri di atas pagar laut ilegal yang dipasang orang tak dikenal di pesisir utara Kabupaten Tangerang. (Foto: Tempo)

Tangerang (Riaunews.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten telah mengantongi nama dengan inisial T yang ditengarai terlibat dalam pemagaran laut tanpa izin di pesisir utara Kabupaten Tangerang.

Namun, siapa aktor di balik pembangunan pagar laut sepanjang 13,12 kilometer tersebut masih misterius.

“T ini mandor, pemberi perintah pengerjaan pagar bambu itu,” kata seorang anggota Polisi Khusus Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus WP2K) kepada Tempo pada Sabtu (5/10/2024).

Sebelumnya, pada 1 Oktober lalu, tim patroli gabungan kembali menemukan pagar laut ilegal bermaterial bambu sepanjang 4,14 kilometer di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang.

Pagar laut itu membentang dari Desa Patra Manggala hingga Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, persis di sebelah barat Pulau Cangkir.

Patoh-patok bambu itu diduga satu bagian dengan pagar laut serupa sepanjang 6,1 kilometer di sisi timur Pulau Cangkir yang ditemukan dan distop pengerjaannya pada awal September lalu.

Rangkaian penindakan tersebut bermula dari laporan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang kepada DKP Provinsi Banten pada 14 Agustus lalu.

HNSI mengadukan keluhan nelayan terhadap keberadaan patok-patok bambu laut.

Hasil analisis citra satelit Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengidentifikasi panjang pembangunan pagar laut di Tangerang telah mencapai 23,34 kilometer.

Menurut sumber Tempo di Polsus WP2K, hasil pemeriksaan sementara mengidentifikasi peran seseorang berinisial T yang memberikan pekerjaan pembangunan pagar laut kepada dua kelompok nelayan.

Kelompok pertama adalah sejumlah nelayan yang disuruh mengerjakan pagar laut sepanjang 400 meter di Desa Patra Manggala. Kecamatan Kronjo.

“T menjanjikan bayaran sebesar Rp 16 juta untuk satu hamparan empat ratus meter,” kata anggota Polsus WP2K yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Adapun kelompok kedua adalah para pekerja bangunan yang diperintahkan mengerjakan pemagaran laut sepanjang 500 meter di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, dengan bayaran Rp 30 juta.

“Pekerja hanya memasang patok sekaligus menempatkan anyaman bilah-bilah bambu. Material bambu sudah disiapkan T dengan cara diangkut dengan perahu kecil,” kata sumber Tempo.

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang, Lili Ariyanti, membenarkan informasi tersebut. Namun menurut dia sosok T belum terlacak.

“Ketika kami telepon, tidak mau menjelaskan lebih dalam. Dan saat kami minta datang hingga hari ini tidak datang ke DPK,” kata Lili ketika dihubungi Tempo.

Sejumlah nelayan pesisir pantai Tangerang juga menyatakan tidak mengenal sosok mandor T.

Ketua HNSI Kabupaten Tangerang, Abududin, hanya berharap pemagaran laut tersebut tidak mengganggu aktivitas nelayan.

“Kalau baik kami dukung. Tapi sejauh ini kami belum tahu (pemagaran ini untuk apa),” ujarnya.

Tempo berupaya menghubungi T melalui nomor telepon selularnya. Namun dia tidak merespon. Pada profil kontak WhatsApp, T memasang gambar animasi bajak laut bertopi koboi dengan senjata api di tangannya.***

 

Sumber: Tempo

 

10 komentar

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polisi Khusus Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus WP2K), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang kenapa setelah dilaporkan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang baru pura-pura sibuk, pura-pura ngerespon, dan pura-pura bersikapatas kejadian ini.
    Hai bos emang tupoksi elu apaan sih, atau lu kerja sesuka hati elu saja ya, kemana aja elu hai bos, uang rakyat sudah banyak sekali ngempani elu, anak bini lu dan apa prestasi dan tanggungjawab elu pada, kalau tidak bisa jalankan tanggung jawab elu sesuai tupoksi elu, berhenti dan keluar aja elu, karena rakyat yakin bahwa banyak sekali manusia2 bangsa ini yg mampu dan bisa ngerjain tupoksi yg ada.

    • Saya aneh aja berkilo2 laut dipatok ga jauh dari DKI pula gimana pulau yg jauh dari pengawasan terpencil . Indonesia apapun caranya bisa , kasih cuan dikit dia akan berkhianat . Setinggi apapun walaupun sudah tingkat dewa dia tutup mata .

  2. Kalau pihak berwenang nggak tahu berartikan ilegal, bongkar ajah gitu ajah kok Repot…atau jangan…jangan…

  3. 23 km mah ngerjainnya bisa berhari²… Lah lo lo pd dimana ? Wahai para petugas yg berhubungan dengan Laut !
    Lucu aja lo pada…

  4. Wah… Pemasangan seperti itu dan kelihatan jelas ko bisa sudah sampai ber kilo kilo meter baru ketahuan…. Pakai acara kalau bermanfaat didukung segala. Apakah tidak ada aturan pengelolaan pantai dan pilau2 kecil..? Apa memang bisa orang main pagar dan ujungnya reklamasi pantai seenaknya begitu… Ijin bikin dermaga 200 m saja susah syarat nya banyak pakai amdal segala… Nah ini berkilo meter mau didiamkan saja…pemerintah macam apa.? Tidak bisa melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat banyak. Atau memilih memenuhi kantong sendiri dengan merusak lingkungan dan aturan… Seperti yang dicontohkan atasan.? Jual pasir laut..? Tahukah kl ada bagian pantai yg terganggu daerah lainnya juga akan terganggu. Segera tangkap pelaku dan adili demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

  5. Hancurkan segera pagar laut yg merugikan nelayan dan masyarakat luas, jangan kena prank taipan2x cukong Cina kaki tangan Mulyono! Kita rakyat bukan anjingnya orang Cina penjajah NKRI !!
    Bravo Prabowo !!

    • Mereka mereka yang bertugas di sekitar laut itu, SUDAH DAPAT CUAN KE REKENING MEREKA, maka MEREKA PURA PURA TIDAK TAU ADANYA PEMAGARAN LAUT PULUHAN KILOMETER
      Katanya meteka TIDAK MELIHAT ADANYA PEMAGARAN LAUT PULUHAN KILOMETER

      SEMOGA MATA MEREKA SEMUA DIBUTAKAN, AGAR MEREKA MERASAKAN AKIBAT KEBOHONGAN NYA

  6. Pejabat terkait setempat, TIDAK MUNGKIN MEREKA TIDAK TAU ADANYA PEMAGARAN LAUT BERPULUH KILOMETER
    HANYA ORANG TOLOL DAN GOBLOK YANG PERCAYA DENGAN PENJELASAN MEREKA.
    Mungkin saja mereka SUDAH DAPQT JATAH CUAN, maka mereka PURA PURA TIDAK TAU, PURA PURA PURA TOLOL, SEMOGA TOLOL BENARAN SELAMANYA

    • MAIN GILA KLEAN KALAU DI AUSTRALIA SUDAH DI TANGKAP YG BGINI INI SUDAH MENGOBOK2 TUTORIAL PETA INDONESIA MASA LAUT DINPAGARI MAU BIKIN NEGARA? GILIRAN NANGKAP MALING SANDAL CEPATNYA PANG KELAN INI . PAK SIGIT DI MANA KMU INI ADA OTK BANGUN PAGAR TANPA IZIN KEMENTRIAN KELAUTAN

  7. Orang Ibdonesia SUDAH TERBIASA DENGAN BERSANDIWARA
    Rakyat sudah terbiasa dipertontonkan SANDIWARA KEBOHONGAN PARA PEJABAT DI NEGERI INI

    Belum selesai PASIR LAUT YANG DI EXPORT yang katanya SEDIMEN LAUT, kini ada nya PEMAGARAN LAUT PULUHAN KILOMETER

    APAKAH PEJABAT SETEMPAT MATANYA BUTA DAN TIDAK BISA MELIHAT ADANYA PEMAGARAN LAUT PULUHAN KILOMETER ??????
    SEMOGA MATA MEREKA BUTA BENARAN, supaya mereka DAPAT MERASAKAN AKIBAT KEBOHONGAN NYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *