Ma’ruf Amin minta MUI keluarkan fatwa bolehkan petugas medis corona shalat tanpa wudhu atau tayamum

Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan fatwa terkait pencegahan penularan virus corona (COVID-19). Ia berharap fatwa ini dapat diterapkan di kondisi-kondisi tertentu.

“Majelis Ulama diharap membuat fatwa tentang kebolehan untuk tidak salat berjemaah di Jakarta dan wilayah tertentu,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers di BNPB Jakarta, Senin (23/3/2020).

Majelis ulama dan ormas Islam juga diminta untuk mengeluarkan fatwa jika terjadi kesulitan dalam mengurusi jenazah pasien Corona. Jika kurang petugas medis atau situasi yang tidak memungkinkan, fatwa tersebut dapat membolehkan jenazah tidak dimandikan, sehingga tidak menyulitkan proses pemakaman.

Begitupun ketika petugas medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak dapat dilepas selama 8 jam, dan mereka tidak dapat berwudhu, maka mereka diperbolehkan salat.

“Fatwa tentang kebolehan shalat tanpa wudhu atau tayamum diperlukan, sehingga mereka (petugas medis) merasa tenang. Sebab orang yang tidak punya wudhu atau tayamum, tapi dia salat, ini sudah dihadapi petugas medis,” ujarnya.

Ma’ruf meminta para ulama dan pembuka agama untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menangani COVID-19.

“Selain gubernur dan gugus tugas, para ulama dan pemimpin agama harus mentaati seruan pemerintah. Tidak melakukan perkumpulan dan pertemuan serta ikut menuntun masyarakat dan umat untuk mematuhi pemerintah.”

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu bekerja sama dengan pemerintah nasional, daerah, dan tokoh masyarakat.

“Kita harus bersatu, jangan ada yang berbeda, tidak perlu ada polemik. Penanggulangan secara bersama termasuk menangkal melalui menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan-kerumunan apalagi sampai rekreasi. Bagi anak-anak tidak sekolah bukan berarti dia bisa ke mana-mana, belajar di rumah,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *