Kamis, 21 November 2024

Menurut Budi Arie, Peretasan Pusat Dana Nasional Ulah Bandar Judol

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Okezone)

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut peretasan Pusat Data Nasional (PDN) adalah ulah bandar judi online. Keyakinan ini muncul dalam benaknya karena saat itu dia tengah gencar memberantas judi online.

“Saya berani katakan di forum ini, PDNS ini dihack oleh bandar judi,” kata Budi dalam podcast Deddy Corbuzier, Rabu (20/11/2024).

Budi menilai, tindakannya membuat geram para bandar judi. Sebab, operasional mereka menjadi terkendala akibat masifnya pemblokiran situs.

Baca Juga: Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Budi Arie Mengaku Dikhianati Anak Buah

“Kenapa PDNS dihack, kenapa? Karena mereka melihat pemberantasan judi online yang saya lakukan sangat kencang. Dia cuma mau bilang, Budi Arie jangan main-main, sampai PDNS bisa dibobol,” ungkapnya.

Sebelumnya, layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan mengalami kendala karena sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo mengalami gangguan. Akibatnya, layanan autogate tidak bisa digunakan, dan layanan paspor dan ijin tinggal di seluruh kantor Imigrasi terhenti.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa saat itu masih dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional atau PDN. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di bandar udara.

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” kata Menkominfo Budi melalui keterangannya.

Baca Juga: Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Budi Arie menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kemenkominfo mengakibatkan terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.

“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *