Jakarta (Riaunews.com)- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 12 cabang Holywings di wilayah ibu kota negara RI itu.
Anwar menilai penutupan itu dapat menghindari kegaduhan di masyarakat.
“Mereka [Pemprov DKI] mencabut ke 12 gerai yang dimiliki oleh Holywings tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Pelanggaran yang dilakukan Holywings itu antara lain tak memiliki izin usaha untuk menjual minuman beralkohol. Selama ini, beberapa outlet hanya memiliki izin pendirian gerai.
“Di antara gerai tersebut katanya ada yang belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” sambung Anwar.
Anwar juga menilai promosi Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria itu dilakukan secara sengaja dan tendensius.
Sebab, menurutnya, menyakiti hati Umat Islam dan merendahkan nama Nabi Muhammad yang telah umum diketahui sebagai suri tauladan umat Muslim.
“Ini jelas-jelas sangat tendensius dan punya niat buruk, yang itu sangat berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan bisa memantik kemarahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin usaha seluruh outlet perusahaan bar dan kafe Holywings karena dinilai terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan total ada 12 outlet Holywings yang ditutup karena pencabutan izin usaha.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (27/6).***